Puslitbang Polri Lakukan Penelitian tentang Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Polresta Barelang
Agustus 7, 2024
Batam, jurnalpolisi.id
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian tentang Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Polresta Barelang bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Mapolresta Barelang. Selasa (06/08/2024)
Kedatangan Tim di sambut oleh Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K., M.H dan di hadiri oleh Ketua Tim Kombespol Cahyo Widagdo, S.St., Mk., Tim Peneliti AKBP Ir. DADANG Sutrasno, Tim Peneliti Penata Yanu Endar Prasetya, S.Sos., M.Si., Ph.D., Tim Peneliti Penata TK.I Triyanti, S.E, Tim Pendamping Polda AKBP Pauzan, S.P., Tim Pendamping Polda Ipda Seven, Brigpol Jordan, Para responden Internal Polresta Barelang serta para responden Eksternal.
Kedatangan tim Puslitbang ke Polresta Barelang dalam rangka meningkatkan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, kegiatan penelitian dengan tema “Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak”. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi upaya penanganan Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan tersebut.
Kegiatan penelitian ini dibuka dengan sambutan dari Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penelitian ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. dengan harapan agar hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan perlindungan hukum dan sosial bagi kelompok rentan di wilayah Polresta Barelang.
Selanjutnya, Ketua Tim Penelitian, Kombespol Cahyo Widagdo, S.St., Mk. memberikan sambutan dan arahan teknis terkait penelitian yang akan dilakukan. Dalam arahannya, Kombespol Cahyo Widagdo, S.St., Mk. menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak, baik internal Polri maupun eksternal, dalam menyukseskan penelitian ini. Beliau juga menjelaskan metode penelitian yang akan digunakan, termasuk penayangan video riset terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kegiatan wawancara mendalam dengan pejabat utama (PJU) Polresta Barelang.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan pihak eksternal Polri, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak. FGD ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang permasalahan, tantangan, dan solusi yang dapat diterapkan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Polri, khususnya dalam memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan yang mereka alami. Hasil dari penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi kebijakan Polri dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.
(Sahril JPN/Humas)