Polsek Tenjo Berhasil Ungkap Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo Kabupaten Bogor
Bogor, jurnalpolisi.id
Kasus penemuan bayi laki-laki yang ditemukan dalam keadaan telanjang di toilet pria stasiun kereta api Tenjo, Kabupaten Bogor, pada hari Sabtu (24/8/2024) menemui titik terang.
Pihak Kepolisian Polsek Tenjo akhirnya berhasil mengamankan orang tua kandung pembuang bayi tersebut, “ungkap Kapolsek Tenjo Iptu Zalukhu, SH, kepada awak media, Rabu (28/8/2024).
Lanjut Kapolsek menjelaskan setelah pihaknya ke lokasi TKP melakukan olah TKP dan mencari keterangan serta bukti-bukti lain, penyelidikan dilakukan secara intensif, pihak Kepolisian Polsek Tenjo akhirnya berhasil mengungkap pelaku di balik pembuangan bayi tersebut.
Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Tenjo yang dipimpin Kapolsek Tenjo Iptu Zalukhu berhasil mengamankan seorang perempuan bernama SRT (19 tahun) yang diduga sebagai ibu dari bayi.
Menurut pengakuan SRT bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, RS (DPO). Setelah melahirkan SRT menyerahkan bayi tersebut kepada RS untuk dibuang, hingga saat ini, RS masih dalam pencarian pihak Kepolisian Polsek Tenjo telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sejumlah barang bukti, berhasil diamankan termasuk selimut, gunting, handuk, celana dalam, dan keset yang ditemukan di TKP.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan membuang bayi merupakan kejahatan serius yang melanggar Pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun penjara.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)