Polsek Citeureup Lakukan Penyelidikan Terkait Perkara Penipuan Pengiriman Kedelai
Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Citeureup, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, lakukan penyelidikan terkait penipuan pengiriman kedelai, kejadian tersebut terjadi di Kampung Sanja, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Kamis 8 Agustus 2024,
Di mana kejadian ini berawal ketika dua orang saksi, Deni dan Marpudin, diminta seseorang yang mengaku bernama Riko untuk mengirimkan 2.000 kg kedelai.
Dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Citeureup di lokasi TKP didapati keterangan korban bernama Saparudin diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp17 juta ke rekening yang diduga milik pelaku. Uang tersebut dikirim saksi Ahmad Kurniawan ke rekening Bank BRI atas nama Heri Yunan. Namun, setelah transaksi selesai, korban menyadari bahwa rekening tersebut bukan milik pemilik kedelai sebenarnya.
Kedua belah pihak akhirnya mengakui kelalaian dan kurangnya kehati-hatian dalam melakukan transaksi dengan orang yang tidak dikenal. Setelah musyawarah, disepakati bahwa 1.000 kg kedelai akan dibawa kembali, dan masalah tersebut dianggap selesai sebagai bentuk musibah yang harus diterima.
Polsek Citeureup, yang terdiri dari Aiptu Daryanto, Aipda Radius Prawiro, SH, dan Bripka Ade Rahman, SH, segera melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan memastikan bahwa kejadian tersebut akan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi di masa mendatang.
Kapolsek Citeureup, Komisaris Polisi Victor G Hamonangan, SH., MH, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak Kepolisian dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan serupa yang semakin marak terjadi dan Kepolisian akan terus menindaklanjuti perkara ini untuk menangkap para pelaku penipuan tersebut.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)