Polsek Cileungsi Tangkap Dua Pelaku Curas di Kalimalang Bekasi

Bogor, jurnalpolisi.id

Tim Reskrim Polsek Cileungsi bersama Reskrim Polres Bogor, Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor. Operasi ini digelar pada hari Selasa (27/8/2024).

Kejadian berawal pada Senin (26/8/2024), sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban, Aditya, seorang pelajar, diserang oleh pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis celurit di pinggir jalan Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Di mana pelaku ini menargetkan korban yang sedang melintas di lokasi yang sepi. Saat peristiwa terjadi korban mengalami luka bacok dan langsung dilarikan ke RSUD Cileungsi oleh saksi yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian.

Tim Reskrim Polsek Cileungsi yang dipimpin Kanit Reskrim, segera melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku berencana menjual sepeda motor hasil curian di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Pada Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai pelaku utama. Mereka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor curian di daerah Kalimalang, Bekasi.

Kedua pelaku yakni, M.FA (22 tahun) dan DA (24 tahun) langsung diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan sebilah celurit.

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut melibatkan enam orang, dengan empat pelaku lainnya masih buron. Saat ini, Polsek Cileungsi terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masih berada di luar jangkauan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan penyelesaian kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan pihak Kepolisian berjanji akan memberikan perkembangan terkini kepada publik seiring dengan berjalannya proses hukum.

Yang mana tindakan tegas dari Kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *