Polsek Cileungsi Gerak Cepat Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Agustus 9, 2024
Bogor, jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, bergerak cepat berhasil mengungkap dan membekuk tiga orang pelaku diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah warung di Jl. Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Operasi digelar pada hari Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST., SIK., MH, menjelaskan berawal korban, Sdr. Togi Pakpahan, seorang karyawan swasta, melaporkan bahwa sepeda motornya hilang saat ia tertidur di warung tersebut pada dini hari. Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Cileungsi segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga yang melihat dua orang mencurigakan mendorong sepeda motor berwarna merah ke sebuah kontrakan di Kampung Rawahingkik.
Pada saat penggerebekan di kontrakan tersebut, polisi menemukan Sdr. MK, yang saat itu tengah membongkar sepeda motor curian. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan plat nomor, dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, polisi kemudian menangkap dua orang pelaku lainnya, yakni Sdr. J dan Sdr. AS , di lokasi berbeda di Kecamatan Cileungsi, Bantar Gebang, dan Bekasi.
Ketiga orang pelaku kini ditahan di Polsek Cileungsi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, satu STNK, dan dua telepon genggam.
Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi menyatakan bahwa pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara dan memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku.
Dan menegaskan bahwa Polsek Cileungsi berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cileungsi, serta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam memarkirkan motor dan melaporkan segera setiap kejadian mencurigakan.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)