Polres Pidie Jaya Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Pidie Jaya – jurnalpolisi.id
Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi, Polres Pidie Jaya menggelar apel deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ini diselenggarakan pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, di lapangan apel Mapolres Pidie Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H.
Apel yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Waka Polres Pidie Jaya, Forkompinda Pidie Jaya, para stakeholder, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pidie Jaya.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan langkah strategis Polres Pidie Jaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Pencanangan ini bukan sekadar seremonial, melainkan manifestasi dari komitmen Polres Pidie Jaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi serta mengedepankan pelayanan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat,” tegas Kapolres.
Beliau juga mengajak seluruh personel Polres Pidie Jaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Deklarasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Pidie Jaya serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polres Pidie Jaya berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pidie Jaya, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah memandang pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM sebagai strategi penting dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebagai bagian dari upaya ini, Polres Pidie Jaya telah mengimplementasikan berbagai inovasi pelayanan publik, termasuk pembukaan call center 110 dan penyebaran layanan WhatsApp di nomor 08116870110 yang beroperasi 24 jam, untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan permasalahan.
Pembangunan zona integritas juga dianggap sebagai model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan.
Kapolri, bersama dengan Menteri PAN RB, Ketua BPK RI, DPR RI, dan para stakeholder, telah menegaskan komitmen ini dalam berbagai kesempatan sejak 2013.
Pencanangan zona integritas di Polres Pidie Jaya menjadi titik awal untuk membangun wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani.
Dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk bersama-sama mewujudkan tujuan mulia ini.(Zainal)