PJ Bupati Hanung Pimpin Upacara HUT RI di Alun-alun Purwokerto

Agustus 17, 2024

Banyumas,- jurnalpolisi.id

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79, Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar upacara pengibaran bendera di Alun-alun Purwokerto Jumat 17 Agudtus 2024. Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro bertindak sebagai Inpektur Upacara, Kolomandan Upacara Danramil Kalibagor Kapten Arm Warih Wiyono. Peserta upacara terdiri jajaran TNI, Polri, PNS, KORPRI, PGRI, Ormas, OKP, Pelajar dan Pramuka.

Upacara diawali dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Banyumas dilanjutkan pembacaan teks proklamasi oleh Pj. Bupati Hanung serta pembacaan UUD 1945 oleh dr. Budhi Setiawan ketua DPRD Kabupaten Banyumas.

Pada kesempatan tersebut PJ Bupati Banyumas mengingatkan kembali bahwasannya kita semua telah menjadi saksi perjalanan Republik Indonesia hingga usianya 79 tahun dengan banyak melihat tangis, tawa juga keringat dan air mata yang diseka.

“Kita sudah pernah mengalami bagaimana empat tahun lalu badai pandemi covid-19 memporak porandakan tatanan kehidupan. Namun kita bisa bangkit,” ujarnya

Ia menambahkan, bahwasannya hal itu juga yang akan kita lakukan pada Banyumas dengan bersatu padu meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti kasus HIV/AIDS, kematian ibu dan anak, stunting dll

“Seperti yang bisa kita lakukan dengan pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Banyumas berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Tengah yakni 5,4%. Sementara untuk tingkat inflasi tahunan per bulan Juli 2024, Kota Purwokerto merupakan yang terendah se- Jawa Tengah dengan angka 1,64%,” ucapnya

Ia berujar langkah kedepan pasti akan menemui banyak tantangan apalagi ditengah era globalisasi dan digitalisasi, namun dengan keteguhan dan tekad semangat persatuan dan kesatuan pastilah kita mampu mengubah tantangan menjadi harapan

Pada upacara ini juga dilakukan penyematan Satyalencana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara yang telah mengabdi selama 10, 20, 30 tahun. Selain itu diakhir acara juga ada penyerahan remisi kepada narapidana dari Lapas Kelas 2 A Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas 2 B Purwokerto dan Rutan Banyumas

( Arif JPN/S&A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *