Pj Bupati Bersama Pimpinan DPRD Banyumas Setujui Empat Raperda

Banyumas,- jurnalpolisi.id

Menjelang akhir masa jabatan (AMJ) periode 2019-2024 pada 20 Agustus mendatang, DPRD Banyumas mampu menyelesaikan pembahasan empat raperda dari eksekutif. Persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Banyumas, Kamis 15 Agustus 2024. Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro bersama Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan, dan empat wakil ketua, yakni Ahmad Darisun, Budiyono dan Supangkat.

Empat raperda yang disetujui bersama, meliputi Raperda Perubahan APBD 2024, Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Raperda Penyelenggaan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup tahun 2024-2054.

Pj Bupati Hanung Cahyo Saputro dalam pendapat akhir sebelum penandatanganan bersama, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota serta eksekutif yang telah bersama-sama membahas serius empat raperda tersebut.

“Setelah ada persetujuan bersama ini,untuk memenuhi syarat yuridis formil, tiga raperda akan kita mintakan register kepada gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat. Sedangkan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 akan kita mintakan evaluasi ke gubernur pula,” kata Hanung.

Sementara Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan menyampaikan, setelah dilakukan persetujuan raperda tersebut, maka panitia khusus (pansus) juga dibubarkan. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada badan anggaran (banggar) DPRD dan eksekutif yang berhasil menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Secara khusus saya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang tetap serius dan displin mengikuti agenda paripurna menjelang akhir masa jabatan periode 2019-2024 yang tinggal beberapa hari. Dari 50 anggota,ini yang hadir sebanyak 40 orang,” kata Budhi.

Sedangkan Anggota Banggar DPRD Banyumas, Subagiyo menyampaikan,dalam Raperda Perubahan APBD 2024, pendapatan daerah direncanakan naik sekitar Rp 67,99 miliar. Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 3,789 triliun.

“Pendapatan daerah secara umum ada kenaikan, namun untuk pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor pendapatan pajak daerah,” katanya.

Bagyo menambahkan, untuk belanja daerah, direncanakan ada kenaikan sebesar Rp 147,5 miliar. Belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3,922 triliun dan di Perubahan APBD naik menjadi Rp 4,67 triliun.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *