Pimpinan Advokat Betawi Doakan dan Yakini Kaspudin Noor Sebagai Putra Terbaik Betawi Akan Lolos Menjadi Dewas KPK RI
Agustus 13, 2024
Jakarta – jurnalpolisi.id
Seleksi administrasi untuk calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai, dan sebanyak 146 calon dinyatakan lolos.
Salah satu nama yang mencuat adalah Kaspudin Noor, mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI dan seorang pengacara senior yang dikenal luas di kalangan praktisi hukum.
Sosoknya, yang berdarah Banten-Betawi, dipandang sebagai figur yang berintegritas tinggi dan memiliki latar belakang keilmuan yang sangat mumpuni.
Alf. Muh. Kurnia Ahyat, D.M., S.H., Pimpinan Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) dan juga Pimpinan Badan Penelitian Aset Negara A-I Wilayah DKI Jakarta, menyatakan keyakinannya bahwa Kaspudin Noor adalah calon yang paling pantas untuk menjadi Dewas KPK.
“Saya sangat mengenal Kaspudin. Beliau adalah sosok yang memiliki disiplin ilmu yang luar biasa, integritas yang tak tergoyahkan, dan pengalaman yang luas dalam dunia penegakan hukum. Saya yakin, Kaspudin akan lolos seleksi ini dan terpilih sebagai Dewas KPK,” ujar Kurnia saat dihubungi melalui telepon seluler pada Senin malam (12/08/2024).
Lebih lanjut, Kurnia menekankan bahwa Kaspudin adalah putra terbaik dari Betawi yang diharapkan dapat membawa nama baik dan kehormatan bagi bangsa ini.
“Kaspudin adalah kebanggaan Betawi. Sebagai seseorang yang memahami benar makna kejujuran dan amanah, saya yakin dia akan menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi. Dalam setiap langkahnya, beliau selalu menolak segala bentuk pemberian yang bisa menimbulkan konflik kepentingan, bahkan hanya sebotol air mineral pun ditolaknya selama menjabat sebagai Komisioner Kejaksaan RI,” ungkap Kurnia dengan penuh keyakinan.
Kaspudin Noor bukanlah sosok asing dalam dunia hukum dan pendidikan di Indonesia.
Dengan segudang pengalaman, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, seperti Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Majelis Ulama Indonesia, Dewan Pengawas Etik Advokat Peradi, Dewan Kehormatan Advokat Ikadin, dan Dosen Senior Fakultas Hukum Universitas Satyagama. Tak hanya itu, ia juga aktif sebagai anggota Satgas Reformasi Hukum dan Perundang-undangan di Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kurnia pun menegaskan bahwa segala jabatan yang diemban oleh Kaspudin adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Semua jabatan adalah pemberian dari Allah Ta’ala dan menjadi tanggung jawab dunia akhirat. Saya berdoa agar orang-orang yang terpilih nanti, termasuk Kaspudin Noor, adalah mereka yang cerdas, amanah, dan takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kehadiran sosok seperti Kaspudin di Dewas KPK, saya yakin Indonesia akan menjadi bangsa yang lebih baik,” tambah Kurnia dengan penuh harapan.
Dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, banyak pihak berharap agar Kaspudin Noor dapat terpilih sebagai Dewas KPK, demi membawa perubahan positif dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
(Ismail Marjuki JPN)