Perangi Narkoba.!! Bupati Ipuk dan Kepala BNN Percepat Pembentukan BNNK di Banyuwangi

BANYUWANGI – jurnalpolisi.id

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi akan segera terbentuk seiring dengan penandatanganan kerja sama percepatan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, pada Jumat (02/08/2024) siang.

Untuk mendukung percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi tersebut, Pemkab telah menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK. Selama proses pembangunan kantor, untuk sementara BNNK akan menempati aset bangunan Pemkab Banyuwangi yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, penandatanganan kerja sama dan NPHD merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi.

“Penyalahgunaan narkoba menjadi PR kita bersama. Jangan sampai di tengah kemajuan Banyuwangi, perkembangan generasi penerus malah nanti dirusak narkoba. Terima kasih Kepala BNN Bapak Komjen Marthinus. Kolaborasi yang kita bangun, antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen lainnya tentunya akan semakin memperkuat upaya kita dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” kata Bipati Ipuk.

Bupati Ipuk menuturkan, permasalahan narkoba harus ditangani dengan kerja sama seluruh pihak. Laporan Badan PBB yang menangani penanggulangan narkoba, UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime), menunjukkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2023.

Sementara untuk di Banyuwangi sendiri, terdapat 64 kasus penyalahgunaan narkoba pada semester awal 2024. Pelaku penyalahgunaan narkoba di dominasi usia produktif.

“Fakta-fakta ini menjadi sebuah warning bagi kita, bahwa bahaya narkoba sedang mengintai generasi muda kita,” ujar Bupati Ipuk.

Dengan percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi, Bupati Ipuk berharap akan ada optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Caranya, mulai dari peningkatan peran masyarakat, penguatan rehabilitasi, hingga penegakan hukum yang tegas.

“Kami juga berterima kasih selama ini para tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama-sama menjaga Banyuwangi dan selalu mengingatkan bahaya narkoba. Alhamdulillah hari ini kita mulai langkah penting dengan percepatan pembentukan BNN Kabupaten,” tuturnya.

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menambahkan, BNNK Banyuwangi merupakan yang pertama di wilayah Tapal Kuda, sebuah wilayah yang merujuk pada kawasan timur Jawa Timur. Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang menjadi prioritas pembentukan BNNK pada tahun ini, sebab wilayah tersebut tengah berkembang pesat.

Pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, lanjut Marthinus, biasanya tingkat risiko peredaran narkoba meningkat. Maka dari itu pembentukan BNNK diharapkan bisa menjadi salah satu langkah antisipasi dalam memberantas barang haram tersebut.

“Itu yang harus bisa kita cegah lebih awal,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom.

Salah satu strategi yang bakal dipakai untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi adalah soal ketahanan keluarga dan pendidikan.

“Fokus kami hari ini adalah bagaimana membangun ketahanan keluarga. Kemudian, ketahanan di lingkungan pendidikan,” sambungnya.

Selain dengan pemerintah daerah, BNNK Banyuwangi juga akan berkerja sama dengan kepolisian untuk pencegahan dan penanganan kasus narkotika.

“BNN dan kepolisian sama-sama melakukan penegakan hukum dan pencegahan. Semua sama, kita berkolaborasi dan tidak ada perbedaan,” tegasnya.

(Boby)

        

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *