Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan Kursi Roda untuk Lansia
Bukittinggi– jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota Bukittinggi menyelenggarakan acara penyerahan bantuan berupa sembako dan kursi roda untuk masyarakat kurang mampu.
Acara ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial, Syanji Faredy.
Syanji Faredy menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk warga lanjut usia (lansia) yang tidak terdaftar dalam Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako dari Kementerian Sosial.
Sebanyak 7 unit kursi roda dan 85 paket sembako telah disalurkan kepada penerima yang telah terdaftar. Setiap paket sembako memiliki nilai sekitar Rp 900.000.
“Bantuan kursi roda ini kami berikan kepada 7 orang penerima, dengan rincian 2 warga dari Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), 2 dari Kecamatan Guguak Panjang, dan 3 dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS). Selain itu, kami juga membagikan paket sembako kepada 16 warga ABTB, 32 warga Guguak Panjang, dan 37 warga MKS,” kata Syanji.
Penyerahan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan warga Bukittinggi, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan belum mendapat jangkauan dari program bantuan sosial lainnya.
(Syafrianto)