Pemkab Humbahas Laksanakan Sosialisasi SPI Dan Pencegahan Korupsi

Sumatera Utara – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekdakab, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Jumat, (9/8/2024).

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan upaya untuk memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi.

Hasil SPI memiliki banyak manfaat baik bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang menjadi lokus survei, maupun publik secara umum.

Bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sendiri, SPI 2023 memiliki manfaat antara lain: Memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang sudah dilakukan.

Mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi. Mendorong peran serta masyarakat dalam peningkatan integritas dan kepercayaan (trust) public. Melihat kesiapan dalam pelaksanaan survei secara elektronik, baik dari sisi ketersediaan data populasi maupun pelaksanaan survei elektronik.

Diharapkan, peserta dan seluruh OPD yang mengikuti sosialisasi ini bisa mengikutinya dengan serius sehingga bisa berhasil guna dikemudian hari dan kita mampu meningkatkan kesadaran masing-masing dalam rangka pencegahan korupsi yang dimulai dari hal-hal kecil dalam diri kita.

Sementara itu dalam laporan Plt. Inspektur Humbang Hasundutan, De Zon Situmeang menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi SPI dan Anti Korupsi Tahun 2024, antara lain sebagai sarana komunikasi partisipatif dalam pelaksanaan dan upaya peningkatan nilai survei penilaian integritas, memperkuat komitmen dan kerjasama inspektorat daerah dengan perangkat daerah sebagai mitra dalam upaya peningkatan internal kontrol dan manajemen risiko, serta memperkuat komitmen dan kerjasama inspektorat daerah dengan perangkat daerah dalam upaya pemberantasan dan pengendalian korupsi serta mengkomunikasikan risiko tertinggi yang harus dimitigasi.

Kegiataan ini dihadiri Kadis PMP2TSP, Rudolf Manalu, Kadis Sosial Frans Judika Pasaribu, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar dan peserta lainnya dari OPD se-Kabupaten Humbang Hasudutan. (As.JPN.Hh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *