Pemkab Banyumas Raih Penghargaan UHC Award 2024

Banyumas – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas meraih penghargaan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024. Penghargaan UHC Awards diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti MSc., PhD dan diterima oleh Pj Bupati Hanung Cahyo Saputro, S.STP, M.Si di The Krakatau Grand Ballroom TMII, Kamis (8/8/2024). Turut hadir Presiden ISSA, Mohammed Azman serta Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin dan kepala daerah dari 33 provinsi serta 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

Pj Bupati Hanung mengatakan, Pemkab Banyumas meraih penghargaan kategori Pratama UHC karena mampu memenuhi target cakupan kepesertaan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan dari jumlah penduduk banyumas 1.857.211 jiwa per 1 Agustus 2024. sebanyak 98,45 % telah menjadi peserta JKN sehingga Banyumas dinyatakan mencapai Universal Health Coverage (UHC).

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Semoga semangat gotong royong terus terjaga dalam upaya mewujudkan masyarakat Banyumas yang sehat dan sejahtera,” kata Pj Bupati Hanung.

Hanung berharap penghargaan yang diraih tersebut bisa menguatkan tekad dan semangat bersama untuk memastikan setiap masyarakat Kabupaten Banyumas memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sehat dan terjamin kesehatannya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, dr Widyana Grehastuti mengataka capaian 98,45 persen UHC di Kabupaten Banyumas merupakan hasil peran aktif, sinergitas dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, BPJS Kesehatan, korporasi, perusahaan, desa dan elemen masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen bersama seluruh stake holder di Kabupaten Banyumas untuk terus memberikan layanan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat,” jelas dr Widyana.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto Niken Sawitri mengatakan UHC Awards merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah atas dukungan dan sinerginya selama ini. Dengan UHC tersebut akses kesehatan bagi masyarakat akan semakin nyata dan bisa dirasakan manfaatnya.

“Kalau sudah UHC ketika ada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, untuk pemkab yang sudah UHC Non Cut off itu akan dapat langsung didaftarkan pada saat itu juga, sehingga warga bisa langsung mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan. Kalau yang belum UHC tanggal 1 bulan berikutnya baru aktif kepesertaannya,” ujarnya.

Menurut Niken pihaknya akan terus mendorong agar kepesertaan JKN di wilayah kerjanya bisa terus bertambah. Sehingga semua kabupaten bisa mencapai tingkat kepesertaan JKN di angka 100 persen.

( Arif JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *