Pembentukan Organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Peduli Bencana (BPB) Desa Hutan Panjang Kecamatan Rupat

Bengkalis – jurnalpolisi.id

Pada Hari Senin (05/08/2024) bertempat di Aula Kantor Desa Hutan Panjang dilaksanakan Musyawarah pembentukan Organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) /Masyarakat Peduli Bencana (MPB) di Desa Hutan Panjang.

Pembentukan Organisasi ini di inisiasi oleh Bripka Irham Bhambinkamtibmas Desa Hutan Panjang.

Dalam musyawarah Desa yang juga dihari seluruh Staff Desa dan perangkat Desa serta Bapak Bripka Irham dan Babinsa Bapak Fery Rahmadani jalannya musyawarah desa berjalan lancar.

Dari Hasil Musyawarah pembentukan Organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) /Masyarakat Peduli Bencana (MPB) terpilih sebagai Sekretaris bapak Supianto Kepala Dusun 02, dan Bapak Acon Yosua Kepala Dusun 03 sebagai bendahara, sedangkan anggota seluruh Ketua RW, Ketua RT dan FKPM.

Untuk Penasehat MPA dan MPB ditetapkan Bapak Mujimin,S.pd,M.IP Sebagai penasehat. Selanjutnya pembina MPA dan MPB Bapak Bripka Irham dan Bapak Fery Rahmadani.

Keberadaan organisasi ini dimaksudkan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Hutan Panjang khususnya dan kecamatan Rupat umumnya
Sedangkan keberadaan Masyarakat Peduli Bencana (MPB) nantinya akan berperan aktif dalam membantu terjadinya musibah bencana di Desar Hutan Panjang Kecamatan Rupat.

Disamping itu peranan masyarakat peduli api dapat membantu pemerintah desa dalam mensosialisasika kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.

Semoga kehadiran organisasi MPA/MPB memberikan kontribusi dan manfaat sesuai dengan tujuan pembentukannya di Hutan Panjang Kecamatan Rupat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *