Pembahasan KUA PPAS Rapat Paripurna DPRD Batanghari.
Batanghari – jurnalpolisi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Jambi, menggelar sidang paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Sementara (KUA – PPAS) TA 2025 di Muara Bulian, Senin.22_juli 2024.
Wakil Bupati Bakhtiar dalam pidatonya menyebutkan bahwa pada Tahun 2025 tema pembangunan Kabupaten Batanghari adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik’.
“Adapun target indikator ekonomi makro dijadikan acuan dan landasan dalam menentukan KUA dan PPAS, adalah pertumbuhan ekonomi diestimasi sebesar 4,85- 5,01 persen, tingkat pengangguran terbuka diestimasi 3,5- 3,82 persen,” ungkapnya.
Dan untuk target target capaian pembangunan, nilai tukar petani ditargetkan 140,01 Persen, persentase peningkatan wirausaha milenial 42,5 persen, tidak terjadinya konflik SARA, indeks kepekaan sosial 0,72 peresn.
Berdasarkan kebijakan pendapatan daerah tersebut, sehingga Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada adalah sebesar Rp1,6 Triliun, terdiri dari Rp399 juta pendapatan transfer Rp1,2 M, lain pendataan lain yang sah Rp3 M.
Sementara untuk belanja ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun, diantaranya dari belanja daerah alokasinya direncanakan belanja operasi Rp1 Miliar, belanja modal 432 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, belanja transfer Rp 210 miliar,” terangnya
“Dari plafon belanja yang telah direncanakan tersebut dan dibandingkan dengan rencana pendapatan daerah di tahun anggaran 2024, terdapat defisit sebesar Rp37 M,” tutupnya. (JPN)