Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi: Sebanyak 50 Anggota Baru Dilantik
Pelabuhan Ratu Sukabumi – jurnalpolisi.id
Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, sebanyak 50 calon anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Acara pelantikan tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Wakil Bupati Iyos Somantri, serta para tamu undangan lainnya yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, tim relawan dari masing-masing partai, serta penjaga keamanan dari POLRI, TNI, dan Satpol PP.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. “Kami, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, mengucapkan selamat atas pelantikan ini. Semoga 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang menjabat lima tahun ke depan bisa membawa perubahan yang semakin baik untuk Kabupaten Sukabumi. Kami mengharapkan aksi nyata, bukan sekadar cerita,” ujarnya.
Adapun pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sukabumi adalah Ferri Supriyadi dari Fraksi Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara dan Hera Iskandar dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara.
Hasil Pemilu 2024 menunjukkan Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Sukabumi dengan 10 kursi. Diikuti oleh PKB, PKS, dan Partai Gerindra masing-masing dengan tujuh kursi. Selanjutnya, PDI Perjuangan meraih enam kursi, Partai Demokrat dan PPP masing-masing meraih lima kursi, dan PAN memperoleh tiga kursi.
Reporter: M. Jeri