Paripurna Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Apbd Perubahan Tahun 2024

Pesisir Barat ,Lampung – jurnalpolisi.id

Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, di ruang paripurna DPRD Pesibar, Jumat (2/8/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 16 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E. Hadir juga Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Staf Ahli Bupati, para Asisten, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.

Bupati, Agus Istiqlal saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi NasDem menyampaian bahwa proses penyusunan APBD telah mempedomani kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemkab Pesibar juga telah melakukan berbagai upaya melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi serta inovasi melalui kerjasama dengan berbagai instansi terkait. Jawaban tersebut sekaligus menjawab pandangan Fraksi PDI-Perjuangan poin 1 dan poin 3.

“Sementara terkait Fraksi NasDem melihat suatu daerah yang otonom, seharusnya mempunyai kemampuan keuangan dalam menyelenggarakan pemerintahan. Daerah yang telah mandiri ditandai dengan berkurangnya ketergantungan keuangan terhadap pusat, sehingga tujuan otonomi daerah bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan. Hal itu akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi Golkar-Perindo poin 3,” ujar Bupati, Agus Istiqlal.

Terkait harapan agar arah kebijakan belanja daerah pada APBD Perubahan yang berupa efisiensi belanja daerah melalui refocusing pada kegiatan prioritas dan lebih produktif sesuai visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dan apresiasi kepada bupati yang dinilai konsisten meningkatkan PAD harus diikuti dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas semua OPD yang terkait dengan pajak dan retribusi. Agar jangan sampai target tinggi tapi tidak diimbangi dengan kinerja yang maksimal. “Terkait hal tersebut juga akan menjadi perhatian bersama,” kata Bupati, Agus Istiqlal.

Jawaban berikutnya atas pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, terkait misi pendidikan dan kesehatan sudah tertera di dalam dokumen RPJMD pada misi satu yaitu peningkatan SDM dan akan menjadi perhatian bagi Pemkab Pesibar.

Selanjutnya jawaban atas pandangan umum Fraksi PKB, Bupati, Agus Istiqlal menjelaskan bahwa terkait dengan penambahan belanja, terdiri dari penambahan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal. “Secara rinci akan dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banang),” kata Bupati, Agus Istiqlal.

Fraksi PKB meminta penjelasan berkaitan dengan penggunaan penambahan dana operasi sebesar Rp29.206.627.682. “Penambahan tersebut untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang yaitu untuk pembayaran tarif efektif rata-rata pajak PPh 21, kekurangan tunjangan tambahan penghasilan pegawai, belanja barang dan jasa, dan lainnya,” jawab Bupati, Agus Istiqlal.

Menurut Bupati, Agus Istiqlal, jawaban atas permintaan penjelasan dari Fraksi PKB dengan jumlah anggaran yang akan digunakan untuk menyelesaikan kantor pemerintah daerah di Tahun 2024, baik pada APBD murni serta perencanaan di APBD Perubahan yaitu, jumlah anggaran yang digunakan untuk penyelesaian pembangunan gedung B dan C berjumlah Rp35,5 Milyar terdiri dari pekerjaan struktur, lantai, dinding, plafon, utilitas, finishing, alat pengkondisian udara, tata suara, telepon dan komunikasi, instalasi informasi dan teknologi, elektrikal, proteksi kebakaran, air limbah, interior, dan fasilitas difabel. “Sedangkan terkait permintaan Fraksi PKB yang meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih berhati- hati dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2024 . Angka yang tertera pada dokumen KUA-PPAS merupakan pagu indikatif yang dimungkinkan mengalami perubahan terhadap APBD sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Begitu juga dengan penyelesaian kantor pemerintah daerah yang diminta Fraksi PKB untuk lebih berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan, agar tidak menimbulkan penambahan hutang baru kepada pihak perusahaan atau rekanan. Pemkab Pesibar akan selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan akan mengakomodir kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan prioritasnya,” jelas Bupati, Agus Istiqlal.

Sementara jawaban terkait permintaan penertiban penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) sesuai dengan peruntukannya. Bahwa terkait hal permasalahan tersebut Pemkab Pesibar telah menindak lanjuti dengan surat teguran. “Jawaban terkait pembangunan SDN 51 Krui Pekon Biha sudah sangat miris dan harus segera di tindak lanjuti oleh dinas terkait yaitu, satuan pendidikan tersebut telah menyampaikan proposal terkait permohonan untuk rehabilitasi ruang kelas dan konsultan juga telah melakukan perhitungan tingkat kerusakan bangunan, tahun ini SDN 51 Krui telah diajukan penanganan melalui dana Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025,” lanjut Bupati, Agus Istiqlal.

Untuk jawaban terkait permintaan penjelasan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berkaitan nama perusahaan pemenang pembangunan kantor Camat Pesisir Tengah Tahun 2023 yang sudah melakukan kontrak tetapi tidak melakukan pekerjaan, Bupati, Agus Istiqlal menerangkan terhadap kontrak rehab kantor Camat Pesisir Tengah Tahun 2023, gagal dilaksanakan terkendala dengan waktu pelaksanaan akibat transisi pergantian camat sebagai PPK, namun rencana perbaikan kantor camat tersebut dianggarkan kembali pada APBD Perubahan Tahun 2024.

Jawaban berikutnya yakni atas pandangan umum Fraksi Demokrat yang mengingatkan Pemkab Pesibar agar kembali ke azas profesional, terbuka, dan bertanggungjawab, dan menjadi pedoman dalam pengelolaan anggaran bagi satuan kerja yang ada di lingkungan Pemkab Pesibar. “Hal tersebut telah menjadi perhatian Pemkab Pesibar dalam pengelolaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku,” ujar Bupati, Agus Istiqlal.

Bupati, Agus Istiqlal melanjutkan, jawaban atas pandangan Fraksi Demokrat yang mengingatkan kepada instansi terkait untuk lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, terlebih menekankan pemerintahan pekon untuk aktifnya admin Sai Batin di pekon masing-masing karena selama ini ditengarai masih fasifnya para admin yang ada dipekon. “Pemkab Pesibar sudah melaksanakan sosialisasi baik melalui media elektronik, media sosial, media massa, surat edaran, banner, maupun secara langsung kepada masyarakat, serta melalui peratin, aparat pekon dan kecamatan. Pemkab Pesibar akan terus melakukan sosialisasi sehingga semua masyarakat dapat mengetahui adanya aplikasi Sai Batin. Pertengahan Agustus ini, Pemkab akan melaksanakan sosialisasi kepada operator/admin Sai Batin pekon, guna meningkatkan pengetahuannya serta memberikan arahan agar dapat lebih mensosialisasikan keberadaan aplikasi Sai Batin kepada masyarakat secara langsung,” papar Bupati, Agus Istiqlal.

Jawaban atas permintaan Fraksi Demokrat yang berharap Pemkab Pesibar untuk melalukan perbaikan jalan Kapten Yazid Aziz yang menghubungkan Pekon Paku Negara dengan Pekon Biha. “Jalan tersebut menjadi prioritas pada kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten dan akan/sudah disusun pada RKA DPUPR Tahun 2025,” sebut Bupati, Agus Istiqlal.

Sedangkan jawaban terkait dorongan Fraksi Demokrat agar Pemkab Pesibar hadir dan memberikan jaminan harga sehingga mempunyai dampak positif bagi para petani, ini juga berlaku bagi komoditi lain, petani sawit, damar dan sebagainya. sehingga suatu perubahan jenjang atau perbaikan kondisi dari perekonomian yang lemah kearah perekonomian yang lebih baik atau mengalami kemajuan dari sebelumnya sebagai esensi dari peningkatan perekonomian.

“Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 4 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2023 tentang harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah berkoordinasi dengan Bulog Kantor Cabang Lampung Utara agar dapat menyerap beras milik petani/penggilingan yang ada di Pesibar pada saat terjadi panen raya sehingga harga gabah maupun beras di tingkat petani/penggilingan beras dapat sesuai dengan harga yang ditetapkan Peraturan Bapanas tersebut yaitu Rp11 ribu per Kg di gudang Bulog Pekon Wates, Lampung Barat (Lambar). adapun pada saat panen tersebut jumlah beras yang dijual ke bulog sekitar 25 ton yang berasal dari penggilingan di Kecamatan Pesisir Selatan. DKPP juga telah mengimbau ke petani maupun pelaku penggilingan beras di Pesibar agar dapat menjadi mitra bulog sehingga pada saat harga jatuh mereka dapat menjual beras ke gudang bulog,” urai Bupati, Agus Istiqlal.

“Terkait harga komoditi sawit, pemerintah sudah melakukan penetapan harga kelapa sawit produksi pekebun yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor: 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar tersebut dan membatasi persaingan usaha tidak sehat antar perusahaan perkebunan,” imbuh Bupati, Agus Istiqlal.

Jawaban berikutnya atas pandangan umum Fraksi Amanat Indonesia Raya yang menekankan pentingnya memastikan bahwa peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada sektor-sektor tertentu saja, tetapi juga perlu adanya diversifikasi sumber pendapatan, serta berharap pemerintah daerah dapat terus menggali potensi-potensi lain yang belum tergarap secara maksimal, seperti pengembangan sektor pariwisata, peningkatan investasi, dan optimalisasi aset daerah. “Beberapa fokus optimalisasi pendapatan daerah ke depan melalui pengembangan sektor pariwisata, peningkatan investasi, dan optimalisasi aset daerah,” jawab Bupati, Agus Istiqlal.

Terkait penekanan Fraksi Amanat Indonesia Raya tentang pentingnya efisiensi dalam pengelolaan belanja daerah, pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dan perhatian khusus pada peningkatan belanja modal yang naik signifikan menjadi Rp163.120.755.378 yang harus diimbangi dengan perencanaan yang matang agar alokasi belanja modal tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dalam proses pengelolaan keuangan daerah mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaporan telah mempedomani peraturan perundang-undangan,” terang Bupati, Agus Istiqlal.

“Jawaban atas pandangan umum Fraksi Amanat Indonesia Raya yang mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati dalam mengambil langkah-langkah pembiayaan, khususnya yang berpotensi menambah beban keuangan daerah di masa depan. Hal itu akan menjadi perhatian bersama,” lanjut Bupati, Agus Istiqlal.

Jawaban oleh Bupati, Agus Istiqlal diakhir dengan jawaban atas pandangan umum Fraksi Golkar-Perindo yang mempertanyakan sektor apa saja yang dapat mendorong bertambahnya PAD pada APBD Perubahan 2024 sebesar Rp38 Milyar yaitu rekening pendapatan dari pengembalian.

“Sementara untuk pertanyaan satuan kerja bidang apa saja yang mendapat dana transfer yang membuat pendapatan transfer dari pusat bertambah sebesar Rp65 Milyar yaitu dari pendapatan transfer antar daerah yang digunakan sebagai sumber dana untuk membiayai belanja daerah,” jelas Bupati, Agus Istiqlal.

Sedangkan terkait pertanyaan berapa jumlah besaran alokasi anggaran untuk infrastruktur yang dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun 2024. Menurut Bupati, Agus Istiqlal, jumlah alokasi untuk infrastruktur pada APBD Perubahan Tahun 2024 sejumlah Rp87.036.380.700 yang terdiri dari Bidang Bina Marga yaitu sarana transportasi Rp29.141.580.100, untuk Bidang Cipta Karya yaitu Gedung, SPAM, SPAL Rp49.140.300.600. Dan Bidang Sumber Daya Air yaitu sarana perkuatan tebing, irigasi dan drainase Rp8.754.500.000.

“Dan pertanyaan terkait pencapaian visi misi dan program prioritas daerah Pesibar di Tahun 2024 yaitu visi misi daerah diwujudkan dalam program perangkat daerah, dimana berdasarkan hasil monev capaian kinerja perangkat daerah pada triwulan 2 Tahun 2024 mencapai 37,99 persen dengan realisasi anggaran 36,52 persen. Rendahnya rata-rata capaian tersebut dikarenakan output dan outcome program terealisasi pada triwulan 3 dan triwulan 4 Tahun 2024,” pungkas Bupati, Agus Istiqlal.

(Zulfikar)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *