Mencuri Coklat di Minimarket Seorang Pria Diamankan Polsek Cisarua

Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Cisarua, Polres Bogor berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian di Minimarket yang berlokasi di jalan Raya taman safari Indonesia, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (01/08/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., MH, menjelaskan bahwa identitas pelaku, yang diidentifikasi sebagai Sdr. DR, lahir di Bogor pada 3 Mei 1979 dan berprofesi sebagai wiraswasta, tertangkap basah mencuri beberapa batang coklat merek silver Queen. Kejadian ini terungkap setelah pihak Alfamart melaporkan tindakan mencurigakan kepada petugas piket Reskrim Polsek Cisarua.

Menurut laporan, barang bukti berupa beberapa batang coklat ditemukan di bagasi sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 2844 FHP yang dibawa pelaku. Diduga pelaku Deni mengakui bahwa coklat tersebut juga diambil dari 2 tempat Minimarket sepanjang perjalanan dari Cipanas hingga Cibereum.

Saksi kejadian, Aditya Mugfi, seorang karyawan swasta yang bekerja di Minimarket Cibereum, memberikan keterangan yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan Deni.

Pihak Kepolisian telah melakukan tindakan cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, memeriksa saksi, dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Cisarua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian Polsek Cisarua menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Proses hukum pelaku sudah ditangani Polsek Cisarua untuk penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut. Selama proses penangkapan dan pemeriksaan, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *