Massa Demo di Kejari Sungai Penuh, Pendemo Pinta Tangkap dan Tersangkakan Wako Ahmadi Zubir Terkait Kasus Dana Hibah KONI
Sungai Penuh – jurnalpolisi.id
Massa dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kerinci – Sungai Penuh menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pada Selasa (27/08/2024).
Mereka mengecam Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, yang diduga menikmati aliran dana hibah KONI Tahun 2023 serta gagal menjalankan amanah rakyat selama masa kepemimpinannya.
Demonstran juga mendesak ditetapkannya tersangka atas kasus “Stadion Mini Sungai Akar” yang Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga kebal hukum yang tidak sama sekali tersentuh hukum hingga saat ini.
Para demonstran membawa spanduk yang mengecam Walikota Ahmadi Zubir bertuliskan “Tangkap dan Adili!!” Setelah lebih dari satu jam berorasi, Kasi Intelkam Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi menemui para demonstran.
Massa kemudian meluapkan kekesalan mereka dengan menyampaikan poin-poin aksi mereka.
Korlap Dede Arma Putra mengatakan kecewa dengan Kinerja Kejari Sungai Penuh.
“Kami kecewa Kejari tidak dapat menghadapi kami, alasannya sedang di luar daerah,” tegas Dede.
Lebih lanjut, Dede juga mengatakan bahwa ada banyak kasus yang diduga Wako Ahmadi terlibat, hal ini sudah termasuk unsur kerugian maupun pidananya.
“Banyak kasus yang kami duga Wako terlibat, tetapi Wako rasanya kebal hukum. Sudah jelas-jelas oknum itu mengakui ada aliran dana ke Wako,” sebut Dede.
“Kami mendesak Kejari Sungai Penuh segera menetapkan tersangka kepada Walikota dan Kadiskepora Don Fitri Jaya, karena semuanya ada kaitannya dengan mereka berdua. Jika tidak, kami akan membawa massa lebih banyak lagi, kapan perlu kami akan ke Kejati dan Kejagung untuk menyuarakan hal ini,” tutup Dede.
Para demonstran pun membubarkan diri dengan rasa kecewa.
(Mul)