KPU Malra Resmi Berikan Surat Tanda Terima ke Paslon MTH-VR
Malra, jurnalpolisi.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara, Rabu ’28-08-2024 resmi mengeluarkan surat tanda terima kepada paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029 Muhammad Thaher Hanubun (MTH) dan Charlos Viali Rahantoknam (VR).
“jadi di hari ini kami telah menerima pendaftaran dari satu pasangan calon,”sebut Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat.
Dan kami KPU Kabupaten Maluku Tenggara, tambahnya, telah menerima kehadiran pasangan calon (Paslon). Kalau selain paslon, juga pimpinan partai politik pengusung yang ikut mendampingi kandidat pasangan calon.
Rahmat bilang bahwa saat ini terdapat lima (5) partai pengusung diantaranya Partai PKS, PDI-P, PERINDO, PAN, dan DEMOKRAT.
“Setelah itu, kami melakukan penerimaan terhadap dokumen pendaftaran yang di sampaikan, kami selanjudnya langsung melakukan pemeriksaan,”katanya.
Bahwa sesuai dengan amanat pasal 104 peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, KPU Maluku Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang di sampaikan baik terhadap dokumen syarat pencalonan, maupun syarat calon.
Syarat pencalonon sendiri Oat menerangkan yang diperiksa adalah kebenaran dan kelengkapanya.”Sedangkan syarat calon adalah kelengkapanya,”terang Rahmat.
Dan setelah diterima dan diperiksa kemudian KPUD Malra langsung mengatakan telah lengkap dan benar, sehingga langsung menerbitkan tanda terima disertai dengan tanda terima surat pengantar kesehatan, serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan.
Bahwasanya mereka para kandidat akan dilakukan pemeriksaan di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, Provinsi Maluku. Yang akan berlangsung pada tanggal 2 September mendatang.
Dan hingga berita ini diturunkan jumlah pengantar, baik pendukung, simparisan dan kader dari kelima partai tersebut mencapai ribuan orang.
Publish by (Melky_JPN)