Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang AKP Andi Kurniady ES memimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev)
SERANG – jurnalpolisi.id
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Serang AKP Andi Kurniady ES memimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) bersama Kaurbinops (KBO) dan Kanit Reskrim, Kaurmintu dan Kaur Indentifikasi, Senin (12/8/2024).
“Rapat anev internal Satreskrim ini membahas persiapan HUT Kemerdekaan serta rencana kerja,” terang Kasatreskim
Dikatakan Andi Kurniady dalam anev, pihaknya memberikan penekan kepada KBO maupun Kanit Reskrim mengecek perkara yang di tangani dan beri kepastian hukum, berkas perkara di masukan di e berpadu.
Selain itu, gelar perkara harus dilaksanakan dan dimaksimalkan, harus ada pengungkapan perkara Tipidter. Apabila ada temu mayat, Tim identifikasi dibantu oleh piket reskrim wajib ke TKP.
“Sesuai perintah pimpinan, kami memberikan penekanan soal penanganan perkara,” kata Andi Kurniady.
Menurut Kasatreskim dalam rapat anev, pihaknya juga memberi pemahaman dalam penginputan dan memasukan data perkara oleh penyidik ke EMP.
“Para Kanit yang hadir dalam rapat anev, juga diberikan pemahaman dalam penginputan dan memasukan data perkara oleh penyidik ke EMP,” tandasnya.(Mashudi)