Kena Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Minta Warga Segera Lapor
Agustus 2, 2024
Banyumas – jurnalpolisi.id
Salah satu upaya Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang untuk mencegah adanya praktik maupun tindakan pungutan liar atau pungli yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saberpungli kepada masyarakat.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., menyampaikan Bhabinkamtibmas Aiptu Eko Wakhyudianto memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat warga Desa Kracak Kecamatan Ajibarang, Rabu (31/7/2024).
“Selain memberikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbuan Kamtibmas untuk bersama memberantas tindakan pungli”, ungkap Kapolsek Ajibarang.
Lebih lanjut Kapolsek Ajibarang mengatakan Bhabinkamtibmas juga meminta warga melaporkan apabila mendapati praktik maupun tindakan pungli.
“Segera laporkan tindakan pungli ke Satgas UPP Kabupaten Banyumas melalui nomor 081111081111 atau 08112861000”, tutupnya.
( Arif JPN ).