Kegiatan Penetapan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2025

Rancalabuh,- jurnalpolisi.id

23 Agustus 2024 – Pemerintah Desa Rancalabuh kecamatan kemiri kabupaten tangerang-banten,telah resmi menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat musyawarah desa yang diselenggarakan pada hari ini, Jumat, pukul : 09.00 di Balai Desa Rancalabuh, ( 23/08/2024)

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Rancalabuh Bapak, A.Nawadir Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
1.H.Ahmmad Ketua, BPD
2.Ustadz.Bakrudin Dan para tokoh
3.Jaro .Nandi dan para RT.ikut hadir
4.Aipda Asep Saepul.M (Bhabinkamtibmas)
serta perwakilan masyarakat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa A.Nawadir menekankan pentingnya APBDes sebagai dasar pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“APBDes merupakan alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, oleh karena itu penyusunannya harus melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” ujar
Kepala Desa Rancalabuh bapak.(A.Nawadir)
Rapat musyawarah ini berjalan dengan lancar dan semua pihak sepakat terhadap rancangan APBDes yang telah disusun oleh tim anggaran desa. Poin-poin utama yang diatur dalam Perdes tersebut antara lain prioritas pembangunan infrastruktur desa, alokasi dana untuk pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ketua BPD, bapak, H.Ahmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat atas kerjasama dan kesepakatan yang telah dicapai. “Dengan disahkannya Perdes ini, kami berharap Desa Rancalabuh dapat terus maju dan sejahtera. Kami juga berkomitmen untuk mengawasi pelaksanaan APBDes agar berjalan sesuai dengan rencana,” ungkap Ketua, ( BPD)

Setelah penandatanganan berita acara, Perdes APBDes Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat desa melalui berbagai media komunikasi desa.

Penetapan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Mekar Sari.

(Penulis : Yudi Sayuti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *