Kebakaran Hebat Landa Rumah Nenek di Padangsidimpuan,Diperkirakan Kerugian Capai Rp500 Juta

Padangsidimpuan – jurnalpolisi.id

Sebuah rumah semi permanen milik seorang nenek bernama Hasna Harahap (63) habis dilahap si jago merah dalam insiden kebakaran yang terjadi di Kota Padangsidimpuan pada Jumat dini hari (16/08/2024).

Kebakaran tersebut terjadi di Jalan Makmur, Gang Maduma, Lingkungan IV, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya pemadaman berlangsung penuh drama karena petugas pemadam kebakaran kesulitan mengakses lokasi akibat sempitnya jalan, ditambah kerumunan warga yang memadati tempat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, SH, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, Hasna baru saja bersiap untuk menunaikan shalat Tahajud. Saat bangun, ia mencium bau asap yang tidak sedap, yang kemudian membuatnya terkejut ketika melihat kepulan asap tebal dari atap rumahnya.

“Nenek Hasna langsung berteriak meminta pertolongan sambil keluar dari rumah,” ujar AKP Desman.

Mendengar teriakan tersebut, salah seorang tetangga, Rahmad Harahap (35), segera keluar dan terkejut melihat api telah membesar di atap rumah Hasna. Rahmad dengan sigap berteriak meminta tolong kepada warga lain sambil menghubungi pihak kepolisian dan tim pemadam kebakaran.

Tidak lama berselang, personel Piket Fungsi Polres Padangsidimpuan dan empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Setelah berjuang selama lebih dari satu jam, akhirnya api berhasil dipadamkan.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal usul atau sumber api. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 juta.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik. Pastikan sambungan kabel di rumah dalam keadaan aman dan jauhkan sumber api yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” tutup Kasat Reskrim.(P.harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *