Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Paparkan 9 Kerawanan Pilkada Serentak 2024
Agustus 18, 2024
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Mendekati Pilkada Serentak 2024 Polresta Banyuwangi juga melakukan upaya antisipasi kerawanan di wilayah.
Bersama Bawaslu, BPBD dan Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi siap mengamankan pelaksaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam pemaparannya di El Royal Hotel, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan ada 9 kerawanan yang harus diantisipasi saat pelaksaan Pilkada Banyuwangi 2024.
Diantaranya yakni masih adanya pok igaras dan ex napiter, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimanfaatkan elit politik, bencana alam, netralitas penyelenggara, protes calon kalah, gugatan PHPU, sabotase objek vital dan surat suara rusak.
“Indeks kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024 itu pun sudah kami lakukan antisipasi,” ujarnya.
Polresta Banyuwangi juga melakukan pengawalan secara seksama sejak dimulainya Pilkada hingga penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih nanti.
“Ada banyak faktor juga yang mempengaruhi indeks kerawanan Pilkada 2024 ini,” kata Kompol Andrew.
Meskipun demikian, Polresta Banyuwangi tetap sigap mengawal secara penuh pelaksaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyuwangi dan berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait politik uang, kampanye hitam dan berita hoax. Oleg sebab itu peran media sangat dibutuhkan dalam antisipasi kerawanan Pilkada Serentak 2024 ini.
Perwira polisi ini juga menyebut pelanggaran Pemilu ini sangat bermacam-macam, masyarakat pun juga harus paham mana pelanggaran Pemilu dan pelanggaran tindak pidana umum.
“Pada Pilpres 2024 kemarin kami mendapatkan 14 laporan dan sudah kami selesaikan semua kasusnya,” paparnya.
ia berharap Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Banyuwangi dapat berjalan aman, lancar dan kondusif.
“Harapan kami yakni Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan tanpa kendala apa pun,” pungkasnya.
Pewarta : Boby