Hindari Petugas Parkir liar, Dishub Lhokseumawe Cetak ID Card Baru

Agustus 1, 2024

Lhokseumawe – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas Perhubungan telah mencetak dan akan membagikan ID Card atau tanda pengenal petugas tparkir resmi pemerintah.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Lhokseumawe Amiruddin, SH.,MH saat diwawancarai Media melalui telepon Kamis (1/8/2024) membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang mencetak ID Card baru yang akan dibagikan kepada petugas dilapangan. Hal itu bagian dari penertiban parkir yang saat ini tengah menjadi polemik di kalangan masyarakat.

“Iya nanti akan kita bagikan tanda pengenal petugas parkir supaya tertib dan resmi sehingga masyatakat tidak lagi resah dengan tukang parkir liar”, ujar Amiruddin.

Tanda pengenal itu nantinya ada tertera foto petugas parkir dan lokasi mana sajah yang menjadi lahan si tukang parkir tersebut.

Lebih lanjut disampaikan Amiruddin, penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari retrebusi parkir supaya tidak ada kebocoran setoran yang dilakukan petugas parkir. *syhrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *