Hearing Komisi A DPRD Tulungagung Dengan Kacabdin dan MKKS SMAN/SMKN

Tulungagung,- jurnalpolisi.id

Proses pendaftaran peserta didik baru atau lebih dikenal dengan istilah PPDB pada jenjang SMAN dan SMKN di Tulungagung mendapat perhatian dari DPRD Tulungagung dalam hal ini Komisi A.

Komisi A DPRD Tulungagung sebagai mitra kerja dari Dinas Pendidikan, memanggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur (Kacabdin) dan Kepala Sekolah menengah umum dan menengah kejuruan negeri yang tergabung dalam MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk hearing atau dengar pendapat membahas permasalahan saat pelaksanaan PPDB.

Hearing dilakukan di ruang aspirasi gedung DPRD Tulungagung dengan dihadiri Kacabdin Tulungagung, Ketua MKKS Komisi A dan anggotanya, Senin (12/08/24).

Gunawan, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung usai hearing mengatakan, semrawutnya PPDB di Tulungagung khususnya jenjang SMAN dan SMKN, dipicu karena selama ini DPRD sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat Tulungagung tidak pernah diajak untuk diskusi, bahkan pihak DPRD merasa kesulitan menjalin komunikasi menjalang pelaksanaan PPDB.

“Munculnya permasalahan saat PPDB sebenarnya kami mendengar, cuma kami tidak pernah diajak diskusi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur maupun Kepala Sekolah, bahkan kami merasa kesulitan untuk menghubungi kepala sekolah ketika kami mendapat aduan dari masyarakat,” ucap Gunawan.

Lanjutnya, “Meskipun untuk SMA dan SMK adalah dibawah naungan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur, tapi lembaga sekolah berada di Tulungagung. Jadi ketika ada masalah di sekolah tersebut, yang merasakan adalah masyarakat Tulungagung,” jelasnya.

“Untuk itu kami akan koordinasikan masalah ini pada teman kita yang ada di DPRD Jawa Timur, untuk mengurai permasalahan PPDB di Tulungagung,” tambah Gunawan.

Saat hearing Gunawan juga menanyakan berapa jumlah lulusan SMP yang ada di Tulungagung, Kacabdin maupun kepala sekolah tidak mengetahui berapa jumlah angka lulusan SMP yang ada di Tulungagung.

“Tadi saya juga tanyakan berapa jumlah lulusan SMP di Tulungagung, mereka juga tidak mengetahuinya,” ungkap Gunawan.

Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Sindu Widya usai hearing tidak mau memberikan keterangan.(Hari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *