Fraksi PKS Soroti Defisit Anggaran Tahun 2023 Kab. Batu Bara

BATU BARA(SUMUT) – jurnalpolisi.id

30/07/2024 – Fraksi PKS menyoroti terjadinya defisit Tahun Anggaran 2023 yang disebabkan oleh beberapa Rencana Anggaran Pendapatan yang tidak mencapai target, antara lain: Dana Transfer dari Pemerintah Pusat, Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi, Realisasi Dana Alokasi Umum dan Pendapatan Asli Daerah yang tidak mencapai target sesuai dengan yang direncanakan.

Contoh ; Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi sebesar ±Rp. 121M Terealisasi hanya ±Rp.72M capaian hanya ±59% dibandingkan Anggaran Tahun 2022 sebesar ±Rp.62M dengan capaian sebesar ±105%. Hal yang sama juga terjadi pada di Dinas Pendapatan Daerah antara lain pada Pajak PBB-P2 yang diRencanakan ±Rp.52M hanya tercapai ±Rp.28M dengan capaian hanya ±53%. Untuk itu, Fraksi PKS meminta kepada TAPD Pemkab Batu Bara agar lebih Serius dan realistis dalam membuat Perencanaan Anggara yang telah diatur dalam Peraturan Perundang Undangan.Hal tersebut di paparkan, Amat Mukhtas, dari Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna Pendapat akhir Fraksi dan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (29/7). Siang.

Lebih lanjut disampaikan nya, sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberi Jaminan Kebutuhan Dasar masyarakat Kabupaten Batu Bara antara lain di Bidang Kesehatan. Fraksi PKS juga menyoroti tidak terakomodirnya Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ), dimana ada sekitar 50.000 lebih pemegang Kartu JKN PBI yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Batu Baru yang telah di-NonAktifkan di tambah dengan Peserta BPJS Mandiri yang menunggak serta Masyarakat Miskin yang tidak terlindungi dengan Kartu JKN ( BPJS Kesehatan ).Namun Fraksi PKS mengapresiasi kepada Pemkab Batu Bara yang telah memberikan Solusi terhadap persoalan tersebut melalui Program Anggaran Non Register pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023, walaupun masih menyisakan hutang kepada empat Rumah Sakit di Batu Bara dan Medan. Dan Alhamdulillah pada Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Batu Bara telah mencapai Program UHC dimana masyarakat Kab.Batu Bara 95% sudah terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan. Namun Fraksi PKS menyayangkan Pelaksanaan Program UHC hanya semur Jagung yaitu berjalan dari bulan Januari – Maret 2024 ( hanya 3 bulan saja ).

Sehingga dari Bulan April sampai detik ini Pemerintah Batu Bara tidak memberikan solusi terhadap Persoalan Kesehatan untuk Masyarakat Penyandang Masalah Sosial. Untuk itu Fraksi PKS melalui Dinas Kesehatan Kab.Batu Bara Agar mengakomodir Anggaran di P-APBD 2024 melalu Budged Non Register dengan tetap mengikuti mekanisme peraturan Perundang Undangan.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut serta Rekomendasi Hasil Pembahasan serta Laporan Pansus Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023. (Kabiro JPN Husaini Yafizam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *