Dugaan Praktik Jual Beli Kursi di PPDB SMAN 7 Tangsel: Advokat Jaka Syahroni, SH, CPM Berikan Pernyataan Mengejutkan

ANGSEL, jurnalpolisi.id

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMA Negeri 7 Tangerang Selatan dihebohkan oleh dugaan praktik jual beli kursi. Informasi ini diungkap oleh Ketua Perkumpulan Advokat Betawi (PADI) Tangsel, Jaka Syahroni, SH, CPM, yang mengaku memiliki bukti kuat atas dugaan ini.

Jaka menyatakan, “Ada indikasi kuat praktik jual beli bangku yang merusak prinsip keadilan dan transparansi dalam pendidikan. Modusnya, sekolah negeri menambah kuota siswa secara sengaja, namun kemudian ternyata kuotanya tidak penuh. Beberapa siswa masuk tanpa ikut PPDB resmi dan menggantikan siswa yang layak masuk.” Tegasnya. Tangsel. Kamis, (8/8/2024).

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan bukti bahwa jumlah siswa per kelas melebihi batas ideal.

“Saat investigasi, saya mendapati kelas dengan siswa mencapai 40 orang, padahal idealnya 36. Ini jelas merugikan siswa yang tidak mendapatkan tempat dan mengganggu proses belajar mengajar,” ungkap Jaka.

Jaka mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik ini dan menyoroti peran Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Tangsel.

“Sebagai kepala sekolah, beliau harus bertanggung jawab penuh. Saya mendesak agar dilakukan audit internal dan hasilnya dipublikasikan agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Selain itu, Jaka juga menyentil ketidakadilan dalam sistem PPDB, di mana siswa dengan kelebihan finansial memiliki akses lebih mudah.

“Ini sangat tidak adil. Setiap siswa harusnya punya kesempatan yang sama tanpa terhalang oleh praktik kotor seperti ini,” tambahnya.

Jaka mendesak pihak berwenang segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini hingga tuntas.

“Ini adalah momen penting untuk memperbaiki sistem pendidikan kita. Jangan biarkan generasi penerus bangsa dirusak oleh praktik tidak bermoral seperti ini,” pungkasnya.

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak netizen yang mengutuk keras praktik jual beli kursi dan menuntut transparansi serta keadilan dalam proses PPDB.

Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Jaka Syahroni berharap agar insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pendidikan, demi menciptakan lingkungan belajar yang adil dan berkualitas bagi semua siswa.

(Ismail Marjuki JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *