DPRD Tulungagung Gelar Hearing Dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timuf Wilayah Tulungagung Trenggalek

Tulungagung – jurnalpolisi.id

Melihat, mendengar dan menindaklanjuti laporan masyarakat berhubungan dengan ketidakondusifnya PPDB SMA /SMK tahun pelajaran 2024 – 2025, DPRD Tulungagung melalui Komisi A segera bertindak untuk mengundang dan mengklarifikasi Cabang Dinas Pendidikan Provinsi di Tulungagung Trenggalek, dengan laksanakan hearing pada, Senin (12/8/2024).

Bertempat di ruang Aspirasi gedung DPRD Tulungagung tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD Komisi A, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi wilayah Tulungagung -Trenggalek, ketua MKKS SMA beserta pengurus dan ketua MKKS SMK beserta anggota.

Gunawan, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung usai hearing mengatakan, semrawutnya PPDB di Tulungagung khususnya jenjang SMAN dan SMKN, dipicu karena selama ini DPRD sebagai wakil rakyat yang mewakili masyarakat Tulungagung tidak pernah diajak untuk diskusi, bahkan pihak DPRD merasa kesulitan menjalin komunikasi menjalang pelaksanaan PPDB.

“Munculnya permasalahan saat PPDB sebenarnya kami mendengar, cuma kami tidak pernah diajak diskusi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur maupun Kepala Sekolah, bahkan kami merasa kesulitan untuk menghubungi kepala sekolah ketika kami mendapat aduan dari masyarakat,” ucap Gunawan.

Selanjutnya, Gunawan menegaskan bahwa meskipun SMA berada dibawah naungan Provinsi Jawa Timur, secara kewilayahan mereka tetap berada dalam lingkup Kabupaten Tulungagung, yang menjadi tanggung jawab DPRD setempat.

Ketika hearing berlangsung Gunawan juga menanyakan berapa jumlah lulusan SMP yang ada di Tulungagung, Kacabdin maupun kepala sekolah tidak mengetahui berapa jumlah angka lulusan SMP yang ada di Tulungagung.

“Tadi saya juga tanyakan berapa jumlah lulusan SMP di Tulungagung, mereka juga tidak mengetahuinya,” ungkap Gunawan.

Gunawan juga mengatakan bahwa anggota fraksi lainnya akan melakukan lobi ke anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap jalannya PPDB di Kabupaten Tulungagung.

“Maka dari itu kami akan koordinasikan masalah ini pada teman kita yang ada di DPRD Jawa Timur, untuk mengurai permasalahan PPDB di Tulungagung,” tambah Gunawan.

Dirinya juga mengusulkan alternatif untuk meninggalkan sistem zonasi dan kembali ke sistem tes sebagai mekanisme seleksi yang lebih adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *