Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Pelajar Alami Luka Bacok di Bagian Kepala
Agustus 26, 2024
Bogor, jurnalpolisi.id
Jajaran Polsek Cileungsi terdiri dari tim 2 Unit Reskrim, piket patroli, dan Bhabinkamtibmas Desa Cipeucang melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (26/8/2024) sekitar jam 02.35 WIB, di Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaksanaan kegiatan dipimpin Pawas AKP M, Sururudin, SH.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah, ST., SIK., MH, menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Senin (26/8/2024) sekira pukul 02.33 WIB saksi Sdr. FA bersama saksi Sdr. S sedang ngopi di warkop melihat ada 2 pengendara sepeda motor yang melaju sangat kencang yang membawa senjata tajam jenis celurit, lalu saksi Sdr. FA bersama saksi Sdr. S melihat ke arah jalan ada korban.
Diketahui korban adalah Sdr. A (23 tahun) seorang pelajar/mahasiswa yang beralamat: di Kampung Ciuncal, Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Di mana korban yang sudah tergeletak di pinggir jalan akibat luka bacok yang dialaminya.
Kemudian saksi Sdr. FA bersama saksi Sdr. S menghampiri korban Sdr. A untuk menolong dan langsung membawa korban Sdr. A ke RSUD Cileungsi untuk mendapatkan perawatan.
Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, punggung, paha, dan betis sebelah kiri. Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP berupa 1 buah celurit, para saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya Sdr. FA dan Sdr. MA.
Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk pengungkapan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan segera bisa menangkap pelakunya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan, S.A.Md.Kep)