DC Meresahkan Masyarakat Kota Pekanbaru, LSM BARA-API Gelar Aksi Berdarah

Agustus 1, 2024

Pekanbaru – jurnalpolisi.id

Ratusan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi ( LSM BARA API) DPD Provinsi Riau, geruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau Jalan Ahmad Yani Pekan Baru, Kamis (1/8) sekira pukul 10:00 WIB.

Kedatangan ratusan massa yang datang dengan mengendarai puluhan sepedamotor dan mobil membawa spanduk dan foster yang dikawal oleh pihak kepolisian, meminta dan mendesak OJK perwakilan Riau untuk bertindak tegas pada perusahaan-perusahan leasing pembiayaan mobil yang ada di RIAU.

Karena, selama ini PT yang bergerak dibidang pembiayaan mobil. Kerap menarik paksa mobil milik konsumen yang kreditnya menunggak. Tanpa adanya surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Pekan Baru.

“Kami minta pada pihak OJK untuk segera melakukan penertiban dan penindakan pada perusahan – perusahaan PT leasing pembiayaan dan penagihan. Untuk tidak melakukan penarikan paksa pada mobil kreditur yang menunggak di Provinsi Riau ini, ” teriak Sekjend DPP LSM Bara Api Pusat, Afifuddin dalam orasinya.

“Bar pihak OJK ketahui. Saat ini tukang tarik (mata elang),debcolektor kerap melakukan penarikan mobil konsumen suruhan PT TAF secara paksa. Padahal mereka tidak ada surat perintah penarikan dari pengadilan atau Fidusia, ” tegas Afifuddin.

Saat orasi sedang berlangsung, secara tiba-tiba lima orang massa Bara Api melakukan aksi pecah kepala dengan gelas secara serentak. Akhirnya darah segar berceceran diwajah para pendemo.

“Jangankan darah. Nyawapun siap kami tumpahkan untuk mencari keadilan pada masyarakat yang ditindas oleh pihak leasing PT. TAF. Pihak OJK harus berani menindak tegas pada perusahaan-perusahan pembiayaan mobil yang bertindak sewenang wenang pada kreditur, ” teriak Sariawan Siregar salah seorang masa aksi pecah kepala.

Tidak beberapa lama, perwakilan dari pihak OJK Perwakilan Riau, Muhammad Taufik langsung menerima massa DPS LSM Bara Api Riau.

Dalam jawabannnya didepan massa, Muhammad Taufik mengaku akan melakuan penindakan dalam kasus ini.

“Kami akan melakukan penindakan dan kami sudah menerima laporan rekan rekan LSM Bara Api Riau secara resmi. Mungkin dalam waktu dekat ini, kami akan panggil pihak PT. TAF, ” ujar Taufik.

Puas mendengar jawaban pihak OJK, massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Mapolda Riau. Di Polda Riau, massa yang ditemanin korban penarikan paksa mata elang, secara resmi melaporkan para debcolektor ke Polda Riau yang diterima oleh SPKT yang piket.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *