BPD dan Pemdes Cileungsing Gelar Musdes RKPDes untuk Tahun Anggaran 2025

Agustus 26, 2024

Sukabumi – jurnalpolisi.id

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 26 Agustus 2024, di Aula Desa Cileungsing. Musdes ini bertujuan untuk menetapkan dan mengesahkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk BPD, Kepala Desa, Babinkamtibmas Kecamatan Cikakak, Babinsa Kecamatan Cisolok, ibu-ibu PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, LPM, Karang Taruna, Ketua RT dan RW, Ketua MUI, serta pendamping desa.

Musdes dipimpin langsung oleh Wawan Setiawan selaku Wakil Ketua BPD, menggantikan Ketua BPD Eti Sutisna yang berhalangan hadir. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Berdasarkan Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 110 Tahun 2016, Musdes ini wajib dilaksanakan oleh BPD dan difasilitasi oleh pemerintah desa.

Setelah rapat dibuka oleh Wakil Ketua BPD, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Cileungsing, Asep Achmad Sobandi, S.Pd.I. Dalam sambutannya, Kades Asep menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pertengahan tahun anggaran. RKP Desa ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk tahun 2025 hingga 2027.

Kades menekankan bahwa Musdes RKP Desa bertujuan untuk mencapai tujuan bersama dalam perencanaan tahunan dan mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk memaksimalkan potensi desa secara efisien dan efektif, demi menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Wawan Setiawan, sebagai Wakil Ketua BPD, menjelaskan bahwa RKP Desa ini memuat rancangan program dan kegiatan prioritas untuk tahun 2025, mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Desa berharap agar semua komponen lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergi mendukung pemulihan ekonomi Desa Cileungsing melalui program-program yang dibahas dalam Musdes ini.

Melalui Musdes RKP Desa, diharapkan Desa Cileungsing dapat terus berkembang dan memberikan manfaat besar bagi penduduknya. Semua pihak yang hadir berperan penting dalam merumuskan rencana pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing. Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyatukan visi dan misi dalam mencapai kesejahteraan masyarakat Desa Cileungsing.

Pandangan Umum BPD, yang merupakan dokumen penting dalam tahap persiapan Musyawarah Desa, disusun oleh BPD sebagai bentuk penyampaian pandangan resmi mengenai hal-hal strategis yang dibahas dalam musyawarah tersebut.

Tokoh masyarakat, Meyodi Suyitno, menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur di Kampung Ciherang. “Kami berharap pengajuan pembangunan infrastruktur ini dapat terwujud,” ujarnya.

Reporter: M. Jeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *