Berniat ikut mencari ikan, Seorang warga Bringin tenggelam di kolam PLTU.
Semarang – jurnalpolisi.id
Berniat mencari ikan saat Kolam air PLTA Timo (PLTA Jelog) di Ds. Tlompakan Kec. Tuntang dikuras, seorang warga Kec. Bringin tenggelam saat ratusan warga berlomba lomba mencari ikan yang berada di dalam kolam.
Dalam keterangannya Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., menyampaikan bahwa kejadian terjadi pada Senin pagi 5 Agustus 2024 saat ratusan warga berada di samping maupun dalam kolam.
“Kegiatan kuras kolam PLTA Timo (PLTA Jelog) Kec. Tuntang, merupakan kegiatan rutin 2 hingga 3 tahun sekali yang bertujuan untuk perawatan saluran PLTA. Dan selalu dipadati warga untuk mengambil ikan yang saat pintu air dibuka, banyak warga mencari ikan. Dan hari ini menerima laporan dari Pak Kapolsek, bahwa saat kegiatan kuras kolam tersebut, ada warga yang tenggelam. ” Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolsek Tuntang AKP Suramto SH., didampingi Kanit Reskrim Aipda Dhaniel Panji SH., menjelaskan kronologi kejadian tersebu.
Pihaknya menjelaskan bahwa korban merupakan warga Ds. Rembes Kec. Bringin bernama Patmo (69 Th), yang datang ke lokasi kolam PLTU Timo seorsng diri.
“Korban datang sendirian ke kolam sekitar pukul 08.00 Wib, di lokasi korban bertemu dengan anak kandungnya Rohmadi (40 Th) yang sudah duluan datang. Setelah itu keduanya turun kedalam kolam di kedalaman yang sekitar 2 hingga 3 Meter, sekitar 15 hingga 30 menit anak korban yaitu Rohmadi tidak melihat bapaknya lagi.” Jelas Kapolsek.
Melihat tidak melihat orang tuanya, Kapolsek menambahkan bahwa anak korban meminta tolong warga yang berada dilokasi untuk membantu mencari. Tidak berselang lama korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia didasar kolam.
Mengetahui hal tersebut, anggota Polsek Tuntang yang berjaga di lokasi dengan dibantu warga yabg ikut mencari ikan, langsung mengevakuasi dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis dalam hal ini Puskesmas Tuntang
“Dari keterangan pihak Medis, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Dan atas permintaan Keluarga korban dengan membubuhkan surat pernyataan, korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.” Tambahnya.
Atas kejadian ini, lebih lanjut Kapolres Semarang memberikan imbauan kepada masyarakat Kab. Semarang yang menggelar kegiatan masyarakat dengan jumlah massa yang besar, untuk lebih ketat memberikan pengawasan kepada peserta kegiatan dengan tetap berkoordinasi dengan Polsek setempat atau Polres Semarang dalam memberikan pengamanan.
Kabiro JPN Budi