Berikan Arahan ke Warga Binaan, Kalapas Banyuwangi Sambangi Blok Hunian
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Agus Wahono melakukan kunjungan rutin ke blok hunian warga binaan, Kamis (29/08/2024) pagi. Agus beserta jajaran melakukan giat tersebut setelah pelaksanaan apel pagi rutin pegawai.
Agus menjelaskan kepada perwakilan warga binaan yang berkumpul di Masjid At – Taqwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi tentang pentingnya mentaati peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun lisan. Hal ini dapat ditunjukkan dengan bukti perubahan perilaku yang semakin baik dan menghindari seluruh kegiatan yang menyimpang.
“Laksanakan ibadah sesuai keyakinan masing – masing, fokus terhadap pembinaan yang diberikan agar terhindar dari pikiran – pikiran yang liar dan negatif”, sambut Agus.
“Jalani sisa masa pidana dengan hati yang ikhlas dan sabar serta jangan dijadikan beban hati dan pikiran”, pungkasnya.
Dia menambahkan agar warga binaan berpikir dengan kepala dingin dan mencerna terlebih dahulu seluruh informasi yang diterima sebelum melakukan tindakan.
“Jalin hubungan yang baik dengan sesama warga binaan, hindari permasalahan sekecil apapun”, ujarnya.
“Jangan mudah terhasut dan terprovokasi serta memprovokasi sesama warga binaan. Segera lakukan komunikasi kepada petugas yang berjaga agar aspirasi yang disampaikan dapat tersalurkan, sehingga cepat terealisasikan selama itu dapat dipenuhi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku”, ucap Agus.
Di akhir arahannya, Agus mengatakan bahwa petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan prima terhadap seluruh warga binaan.
“Apabila terdapat ketidakpuasan terhadap pelayanan dan fasilitas yang diberikan, dapat secara langsung disampaikan kepada petugas atau juga bisa memanfaatkan kotak kritik dan saran yang tersedia di setiap blok hunian”, tegasnya.
“Karena pada hakikatnya kami bekerja untuk melayani secara maksimal dan optimal terhadap warga binaan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku”, tutupnya. (Boby)
Sumber : Humas Lapas Banyuwangi