Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Ciomas, Dua Orang Alami Luka Akibat Sabetan Senjata Tajam

Agustus 24, 2024

Bogor, jurnalpolisi.id

Aksi tawuran antar dua kelompok pemuda kembali terjadi di wilayah di Kabupaten. Bentrokan terjadi pada, Sabtu dini hari (24/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. di Gg. Jamlai, Kampung Parakan Mulya, Desa Parakan, Kecamatan Ciomas. Di mana tawuran ini melibatkan dua kelompok pemuda dari Desa Parakan dan Desa Ciomas.

Akibat tawuran tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka-luka. Salah satu korban mengalami luka ringan, sementara korban lainnya, Enris Wijaya (14 tahun), harus dilarikan ke RSUD Ciawi karena mengalami luka serius di punggung dan lengan akibat sabetan senjata tajam. Enris kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut keterangan yang didapati pihak Kepolisian aksi tawuran ini diduga terjadi karena kedua kelompok pemuda tersebut telah bersepakat untuk bertemu di lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam.

Jumlah pelaku diperkirakan sekitar 25 hingga 30 orang, yang datang ke tempat kejadian dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H, menyatakan bahwa pihak Kepolisian segera mengambil tindakan setelah menerima laporan dari warga. “Kami langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.

Selain itu, kami juga sudah meminta visum et repertum untuk korban yang terluka serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan kami,” ujarnya.

Pihak Kepolisian masih terus menyelidiki kejadian ini untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan motif di balik tawuran tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tambah Kapolsek Ciomas.

Situasi di sekitar TKP telah kembali kondusif, namun pihak Kepolisian tetap berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *