Aksi Damai di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, AMI Minta Copot Arden Dari Jabatannya dan Bertanggungjawab akan Carut – Marut PPDB 2024-2025 SMA-SMK
Agustus 2, 2024
Pekanbaru – jurnalpolisi.id
Aksi Damai Pada Disdik Provinsi Riau terakit carut marutnya PPDB TP Tahun 2024-2025 AMI:Aliansi Media Indonesia Moral Pendidikan Menentukan Marwah Negeri Lancang Kuning ,Provinsi Riau
Dilaksanakan depan gedung Dinas Pendidikan Provinsi Riau, yang berlokasikan Jl Ahmad Yani kota Pekanbaru.Kamis (01/08/2024)
Dalam aksi demo damai langsumg dipimpim Ketua Umum DPP AMI Ismail Salata yang didalam orasinya menyampaikan kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran baik lisan tertulis adalah wujud kedaulatan kehidupan bernasyarakat berbangsa dan bernegara yang Demokratis sebagaimana dijamin oleh UU 1945 pasal 28
” Kami datang dan menyampaikan orasi sesuai apa yang di keluhkan masyarakat Pekanbaru terkait orang tua tidak mampu, yang anaknya tidak bisa bersekolah dan masih terkantung-katung nasibnya tidak dapat duduk dibangku sekolah Negeri maupun Swasta yang telah dijanjikan pemerintah melalui Disdik Provinsi Riau.” ucap Ismail Sarlata dalam Orasinya yang turut dihadiri anak didik dan orang tua yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu lainnya yang dimiliki masyarakat miskin yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Lanjut kami meminta dalam orasi ini untuk kehadiran bapak pejabat yang ditunjuk mengurus terkait Dunia pendidikan di Provinsi Riau baik SMA/SMK, dengan melihat anak-anak yang disamping ini, apa bapak-bapak tidak bisa meraskan punya hati dan perasaan terhadap orang tua atau anak-anak yang nasibnya masih tekatung-katung tidak dapat sekolah hingga sampai saat ini
“Ia adalah anak kita sebagai generasi penerus bangsa belum mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana mestinya, apa lagi orang tua tidak mampu, yang telah memiliki Kartu yang dikeluarkan oleh bapak Jokowidodo Presiden RI yang merupakan program pusat RI untuk membantu masyarakat miskin dalameringankan beban biaya pendidikan.’ tegas Ismail Sarlata sambil memegang Kartu KIP dan PKH milik masyarakat yang anaknya belum sekolah
Lalu dalam aksinya, meminta untuk Roni Rahmat selaku Plt Kadisdik Riau Rusma Edi Natar Sekretaris serta Arden selaku Kabid SMK dan Ketua Panitia PPDB TP 2024/2025 untuk hadir dihadapan para aksi yang terdiri dari Pengurus DPP,DPW Riau AMI dan orang tua didik memberikan keterangan akan pelaksanaan PPDB secara Transparan dan memberikan solusi bagi anak yang kurang mampu memiliki KIP dan PKH untuk dapat duduk dibangku sekolah yang diinginkannya sesuai jalur Afirmasi. Serta akan meminta kepada PJ Gubernur Riau, untuk segera memecat Arden dari Jabatannya yang diduga tidak amanah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam menjalankan jabatannya sehingga terjadi carut marut dalam.pelaksanaan PPDB TP 2024/2025, serta diduga tidak berada dikantor sesuai dengan jam kerja.
Namun amat disayangkan,dalam aksi yang dilakukan, para aksi hanya disambut oleh HM Suyanto yang tidak dapat memberikan jawaban dari aksi yang diinginkan.
Akan hal tersebut pula, B.Naso La’ia Wasekjen I DPP AMI menolak HM Suyanto menjumpai para aksi dikarenakan apapun yang ia sampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak akan dapat memberikan solusi apapun dan meminta aksi dilanjutkan di Gedung DPRD Riau.
Aksi dilanjutkan ke gedung DPRD Riau, untuk meminta agar DPRD Riau segera melaksanakan hearing terbuka bersama AMI dan Masyarakat Pekanbaru dengan melakukan pemanggilan Plt Kadisdik Riau,Sekretaris dan Arden selaku Ketua Panitia PPDB yang diduga tidak pernah masuk kantor sehingga dirinya dinilai terlalu pengecut untuk menghadapi masyarakat, ormas/LSM dan media.
Dalam aksi disambut oleh Eva Yuliana dan H Sofyan anggota Komisi V, Subiyanto Wakil Ketua Umum II menyampaikan keganjalan pelaksanaan PPDB TP 2024/2025 oleh karena itu perlu dilakukan hearing dengan memanggil kepala sekolah untuk membuka seluruh data pelaksanaan PPDB TP 2024/2025 agar masyarakat tau dimana letak keganjalan tersebut dan dengan hearing tersebut maka apa yang disampaikan Kepala Sekolah dan pihak Dinas Pendidikan itulah yang akan dipertanggungjawabkan nantinya dan menjadi acuan untuk dilaporkan kepada pihak penegak hukum. ucap Subiyanto
” Aksi kami terima dan akan kami sampaikan kepada Ketua Komi V Robin Hutagalung, dan meminta para aksi memasukan surat permohonan hearing kepada DPRD sebagai acuan untuk memanggil kepala sekolah dan OPD.” ucap Eva Yuliana
Usai penerimaan aksi di DPRD, peserta Aksi dan orang tua murid yang turut dalam aksi ikut membubarkan diri dan akan memasukkan surat permohonan hearing sebagaimana yang dipinta dan dijanjikan Eva Yuliana dan H Sofian anggota Fraksi V DPRD Riau….. Bersambung
Sumber : DPP AMI