50 Perkara Hukum Diselesaikan, Kejari Paluta Musnahkan BB Narkotika dan Senjata Tajam

PALUTA – jurnalpolisi.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Perkara Tindak Pidana Umum (PTPU) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Paluta, Rabu (21/8/2024). Pemusnahan ini merupakan langkah tegas untuk menegakkan hukum serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Dr. Hartam Ediyanto, SH, MHum mengatakan, jumlah perkara yang tercatat sejak 2023 hingga Agustus 2024 adalah sebanyak 50 perkara. “Untuk BB Narkotika Jenis SABU yang dimusnahkan sebanyak 45,93 Gram dari 34 perkara, untuk Perkara Kamregtibum ada 7 perkara, dan Perkara Orang dan Harta Benda ada 9 perkara, jadi total keseluruhan ada 50 Perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ,” jelasnya.

Kajari menambahkan, dalam pemusnahan barang bukti seperti narkotika itu dilakukan dengan cara dimasukkan dalam blender lalu dicampur air setelah itu diblender dan kemudian dibuang. Tindakan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberantas peredaran narkotika di Paluta.

Sedangkan barang bukti senjata tajam dipotong menggunakan gerenda, yang merupakan metode aman untuk memastikan senjata tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Barang bukti minuman keras ditumpahkan ke dalam bak sampah, dan barang bukti handphone dihancurkan dengan palu hingga pecah dan kemudian dibakar, sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak disalahgunakan.

Pelaksanaan eksekusi pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor yang berperan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penegak hukum di Kabupaten Paluta.

Pemusnahan Barang Bukti ini dihadiri oleh Penjabat Sekda Paluta Makmur Harahap, ST, MM., Kapolsek Padang Bolak Harun Manurung, SH., Camat Padang Bolak Awaluddin Jamin, S.Sos, Msi., Dewan Pembina KNPI Paluta Harun Saleh Harahap, Sekretaris Karang Taruna Paluta Ardiansyah Harahap, serta Jajaran Fungsional Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

Kehadiran sejumlah pejabat ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum dan pemusnahan barang bukti di Paluta.
(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *