Wawako Bukittinggi Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024 di Rapat Paripurn

Bukittinggi– jurnalpolisi.id

Wakil Wali kota (Wawako) Bukittinggi, Marfendi, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun 2025.

Serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS untuk Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bukittinggi pada Rabu, 24 Juli 2024.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rancangan KUA meliputi kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

Marfendi mengungkapkan bahwa estimasi pendapatan daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 mencapai Rp 568,857 miliar.

Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 125,966 miliar, yang diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp 51,778 miliar dan Retribusi Daerah sebesar Rp 74,187 miliar.

Pada pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp 442,891 miliar, yang berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Antar Daerah.

Sedangkan Estimasi belanja daerah mencapai Rp 783,282 miliar, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 723,327 miliar.

Belanja Modal sebesar Rp 48,603 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 1 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 10,350 miliar. Defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp 214,424 miliar.

Sementara itu, untuk Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 756,768 miliar meningkat menjadi Rp 760,883 miliar.

Kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian pada PAD dan pendapatan transfer. Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp 806,768 miliar menjadi Rp 827,599 miliar.

Sedangkan Pembiayaan daerah berkurang dari Rp 50 miliar menjadi Rp 33,057 miliar, dengan defisit sebesar Rp 33,658 miliar.

Marfendi berharap pembahasan dengan DPRD dapat menghasilkan APBD yang seimbang dan optimal untuk pembangunan Kota Bukittinggi.

(Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *