Wabup Lamtim Azwar Hadi Menghimbau Kepada Seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Lamtim Agar Menjaga Netralitas Jelang Pilkada
Lampung Timur – jurnalpolisi.id
Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi menjadi Pembina Apel Bulanan Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, petugas apel Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, apel yang berlangsung di Halaman depan Kantor Bupati Lamtim, rabu (17/07/2024).
Turut hadir Sekdakab Lamtim, Para Asisten, Kepala OPD, dan pegawai di Lingkungan Pemkab Lamtim.
Dalam sambutanya Wabup Lamtim Azwar Hadi, Sebagai pelayan masyarakat di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur mempunyai tugas, fungsi dan kewajiban melakukan pembinaan masyarakat di bidang trantibmas, kebangsaan dan stabilitas di wilayah Lampung Timur.
Kita ketahui, Bangsa kita yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan budaya, ke Kebhinekaan adalah suatu keniscayaan.
“Untuk itu, dituntut peran pemerintah bersama dengan masyarakat, untuk menanamkan rasa toleransi, agar kita dapat saling memahami dan saling membantu, sehingga perbedaan tidak menjadi alasan tidak rukun” kata Azwar
Untuk diketahui bersama, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur telah membentuk berbagai forum, yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang sesuai dengan ideologi Pancasila.
Forum-forum tersebut antara lain, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, telah beralih ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Terkait hal tersebut, Badan Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur, telah melaksanakan seleksi calon PASKIBRAKA tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional, terpilih 32 siswa-siswi, (16 putra dan 16 putri) berasal dari siswa dan siswi SMA, SMK, M.A (Negeri dan Swasta). Sedangkan untuk tingkat Provinsi Lampung, terpilih 2 orang putra dan 1 orang putri.” Ungkap Azwar
Selanjutnya, dalam kesempatan ini perlu saya sampaikan, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang. Sesuai amanat Permendagri No. 61 Tahun 2011, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah membentuk Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah.
“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu serentak dan pilkada kabupaten Lampung Timur Tahun 2024, berdasarkan keputusan Bupati Nomor B.28/25-Sk/2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Timur mempunyai tugas :
Melakukan pemantauan setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur.Menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan tahapan Pilkada Tahun 2024.Memantau dan melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil (ASN).
Wabup Lamtim Azwar Hadi menghimbau, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“saya tekankan agar menjaga netralitas dalam rangka mewujudkan Pilkada Lampung Timur yang jujur dan adil, sakaligus berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas politik, demi kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak.”tutur Azwar Hadi