Unit Reskrim Polsek Cibungbulang Berhasil Amankan Pelaku Diduga Pencuri Sepeda Motor
Bogor, jurnalpolisi.id
Unit Reserse Kriminal Polsek Cibungbulang berhasil amankan pelaku beserta barang bukti dan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) pada Jumat, 19 Juli 2024. Pelaku Sdr. Y (42 tahun), warga Desa Cibeteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernedi, S.Sos., MH, menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Cibening, Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih milik Cucu Sumiati. Di mana aksi pencurian ini diketahui R. Egiy Zamaludin setelah mendapat telepon dari anaknya, R. Nudharida Laelispa, yang sedang bekerja kelompok di rumah H. Herman.
Setelah menerima laporan, warga sekitar segera mengamankan pelaku bersama sepeda motor curian dan motor milik pelaku, Yamaha Vega berwarna hitam. Pelapor kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Cibungbulang untuk diproses lebih lanjut.
“Dengan kerjasama yang baik antara warga dan Kepolisian, kami berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti,” ujar Zulkernaidi.
Kasus ini menjadi perhatian bersama baik pihak Kepolisian dan warga masyarakat, untuk mengingat tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi, menyatakan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)