Tragis, Seorang Anak Usia 3 Tahun Meninggal Dunia Ditabrak Mobil Grand Max Pick Up
Bogor, jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas terjadi yang melibatkan kendaraan mobil Daihatsu Grand Max pick up dan seorang anak pejalan kaki terjadi di jalan alternatif Gn. Menyan-Cikoan, tepatnya di Kap. Kananga, Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Sabtu tanggal 20 Juli 2024. Di mana kecelakaan tersebut menyebabkan seorang anak berusia 3 tahun meninggal dunia. (21/7/2024)
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Kendaraan mobil Daihatsu Grand Max pick up dengan nomor polisi F-8528-MB, yang dikemudikan N (33 tahun), seorang warga Kap. Kalapa, Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, bergerak dari arah Cikoan menuju Gunung Menyan. Ketika tiba di lokasi yang menanjak dan menikung, kendaraan tersebut menabrak seorang anak berinisial MHB (3 tahun) yang sedang berjalan di area tersebut.
Saksi mata, Indah Rumyanah (43 tahun), yang berada di sekitar lokasi kejadian, menjelaskan bahwa pengemudi kendaraan tidak sempat menghindari anak tersebut, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan korban jatuh dan terlindas ban depan kanan mobil Daihatsu Grand Max pick up tersebut. MHB mengalami luka serius di bagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD Leuwiliang, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Penyelidikan sementara pihak Kepolisian menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak memprioritaskan pejalan kaki. “Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dalam kondisi layak jalan dan faktor jalan maupun cuaca tidak mendukung terjadinya kecelakaan. Pengemudi diduga lalai,” ujar Kompol Zulkarnedi Kapolsek Cibungbulang.
Kerugian material dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah), petugas Kepolisian dari Subnit Gakkum Dramaga yang tiba di lokasi segera melakukan tindakan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep.)