Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi

Nganjuk – jurnalpolisi.id

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menyebut, pemeriksaan senjata api (Senpi) laras pendek dan amunisi, bertujuan untuk memastikan senjata api yang dimiliki oleh personel tetap dalam kondisi siap pakai dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Hal ini disampaikan AKBP Muhammad melalui Wakapolres Nganjuk, Kompol Subiyantana, S.H., M.H., saat memimpin pelaksanaan pemeriksaan senjata api (Senpi) laras pendek dan amunisi, kegiatan dilaksanakan di joglo Polres Nganjuk, Selasa(09/07/2024).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang diberi tanggung jawab memegang senjata api, benar-benar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, baik dari segi kebersihan, kelayakan senjata, maupun kelengkapan administrasi,” ujar Kompol Subiyantana.

Pemeriksaan Senpi khusus laras pendek jenis Revolver dan pistol beserta amunisinya yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran Polres Nganjuk, dilakukan secara berkala dari kebersihan dan kelengkapan surat ijin pemegang Senpi.

Senada dengan hal itu, Kasipropam Polres Nganjuk, AKP Imam Susanto, S.H., mengatakan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya Polres Nganjuk untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi terkait.

“Kegiatan ini dilakukan secara berkala tiga bulan sekali untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran Polres Nganjuk dalam kondisi yang aman dan legal,” kata AKP Imam.

Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini meliputi pengecekan fisik senjata api, kebersihan, kelengkapan surat izin, serta kondisi amunisi. Setiap senjata yang diperiksa harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Bagi senjata yang tidak memenuhi standar, akan diberikan catatan dan harus segera diperbaiki sebelum digunakan kembali.

“Senjata api adalah alat yang sangat berbahaya jika tidak digunakan dengan benar. Oleh karena itu, setiap personel harus benar-benar memahami dan menjalankan protokol keamanan serta prosedur penggunaan senjata api dengan sebaik-baiknya,” pungkas AKP Imam.

Mochammad Ali Afandi. SH.
Jurnal Polisi News Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *