Sebuah Rumah Kontrakan Hangus Terbakar Pihak Kepolisian Polsek Ciawi Lakukan Cek Lokasi TKP

Bogor-jurnalpolisi.id

Pada hari Minggu, tanggal 7 Juli 2024, sebuah kebakaran menghanguskan rumah kontrakan milik saudara Udin di Kampung Amaliah RT 05/04, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini diduga dipicu adanya kebocoran selang kompor LPG saat istri pengontrak, saudara Jefrial Hari, sedang memasak air. (8/7/2024)

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H, menjelaskan awal kronologi kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika api tiba-tiba menjalar di dalam kamar kontrakan tersebut. Meskipun tidak ada laporan mengenai kerugian bangunan, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp 1.500.000,-(satu juta lima ratus ribu rupiah). Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini.

Pihak Kepolisian Polsek Ciawi dari adanya peristiwa ini segera merespon kejadian tersebut dengan cepat dan profesional. Personel Kepolisian termasuk Iptu Agus Syafi’i dan anggota piket Reskrim serta patroli, segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Mereka melakukan dokumentasi dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sampai berita ini diturunkan saat ini, situasi di Kampung Amaliah RT 05/04, Desa Ciawi, telah kembali kondusif setelah kegiatan penanganan kebakaran berlangsung dengan aman kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *