Ralat Pemberitaan Tentang Penambang Ilegal diGunug Botak
BURU – jurnalpolisi.id
Kami dari pihak redaksi ingin menginformasikan sekaligus meminta maaf kepada seluruh pembaca bahwa telah terjadi kesalahan dalam penempatan judul berita yang sebelumnya kami tayangkan. Judul yang benar seharusnya mengacu pada aktivitas para pelaku penambang yang beroperasi di tambang ilegal Gunung Botak secara keseluruhan, bukan secara spesifik mengatasnamakan Maryono dan Budi. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini.
Berita sebelumnya yang berjudul “Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru mendesak Polres Buru untuk segera membidik Maryono Unit 17 dan Budi Unit 18 salah satu bos pemain Dompeng di area aktivitas pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru Maluku, (Senin, 1/7/2024)” sebenarnya harus mencakup semua pelaku penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua OKP, IMM, dan narasumber jurnalis lainnya atas kesalahpahaman yang terjadi. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada pembaca. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
Redaksi jurnalpolisi.id