Rakor KPU Malra Jelang Tahapan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati
Juli 25, 2024
Malra -jurnalpolisi.id
Rapat koordinasi dalam rangka kesiapan dukungan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) pada periode 2024 – 2029 berlangsung di Grand Villia Horel, Langgur (23/07/2024)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat, bahwa Kesiapan juga dilakukan dalam bentuk dukungan teknis kepada para kandidat Bupati dan Wakil Bupati
Adapun sejumlah nara sumber yang turut hadir sekaligus membawakan materi yaitu mereka yang sebentar menjadi perwakilan dari lembaga yang memiliki otoritas administratif.
Dikatakan kalau pelaksanaan Rakor adalah tindak lanjut Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Peraturan KPU ini, erat kaitannya dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Basuki
Oat menegaskan, sesuai jadwal tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Malra akan dilangsungkan pada Agustus mendatang.
Sementara itu berdasarkan jadwal bahwa nantinya di bulan Agustus pada tanggal 27 – 29 KPUD Malra akan menyampaikan pengumuman pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati
Oat juga bilang kalau beberapa dari narasumber yang dihadirkan sebagai otomatis administrasi dengan kaitan pemenuhan syarat sebagai Bacalon
Dirinya juga mengingatkan agar kepada pengurus partai yang mempunyai kursi di DPRD pada pemilu legislatif 2024, agar dapat memberikan adfis pemenuhan untuk pendaftaran bakal calon.
Publish by (Melky_JPN)