PT.Selaras Mitra Sarimba,sudah menjalankan kewajiban CSR kepada Desa Imbas sekitar.
BungoTebo, jurnalpolisi.id
Terkait CSR yang wajib di keluarkan/disalurkan ke masyarakat,PT SMS sudah melakukan itu sesuai UU yang di tetapkan terkait CSR.saat di konfirmasi media ini, Humas PT SMS,( FIRMAN ), menyampaikan,giat penyaluran CSR,setiap Tahun berjalan dengan lancar.
Seperti di Tahun ini,PT SMS sudah menyalurkan CSR kepada Desa Tetangga,Blok E. Yang mana bantuan tersebut merupakan satu ekor sapi Kurban dalam penyerahan sapi kurban ini. disambut baik oleh P.RT 05/03 beserta warga nya.
Dan bukan hanya itu, setiap ada kegiatan di Desa Tetangga dan mereka mengajukan proposal, itu pasti kami Realisasikan, sesuai dengan apa yang di minta masyarakat melalui proposal tersebut.
Apa lagi ini mau menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik indonesia, sangat banyak sekali proposal yang masuk ke perusahaan kami. walau demikian kami dari PT SMS tetap merealisasikan nya.
Walaupun waktu nya agak lama,namun tetap terealisasi karena itu sudah menjadi kewajiban Perusahaan.supaya antara perusahaan dengan warga Desa setempat tetap bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik.dan tidak memutuskan tali silaturahmi.semoga giat ini berjalan dengan lancar untuk kedepan nya, kalau pun ada suara sumbang itu hal yang wajar, yang jelas kami sudah bekerja sesuai SOP, dan memberikan yang terbaik didalam merealisasikan CSR ke warga Desa yang ber tetangga dengan Perusaan kami sesuai dengan UU yang yang telah di tetapkan,”Pungkas Firman.(Team JPN)