Polsek Tanjungsari Bantu Selesaikan Kasus Perzinaan melalui Mediasi Musyawarah dan Mufakat
Bogor, jurnalpolisi.id
Kasus tindak pidana perzinaan yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berhasil diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mufakat. Penyelesaian ini melibatkan pihak korban, pelaku, serta aparat desa setempat. (4/7/2024)
Peristiwa ini bermula pada hari Senin, 01 Juli 2024, sekira pukul 13.00 WIB, ketika anggota piket Polsek Tanjungsari menerima laporan tentang dugaan perzinaan di Kampung Cibarengkok, pelaku, Sdr. AS (27 tahun), yang merupakan istri dari korban Sdr. D (35 tahun), tertangkap basah bersama seorang pria bernama Sdr. MK (34 tahun) di rumahnya.
Menyusul laporan tersebut, anggota Polsek Tanjungsari yang dipimpin Kapolsek Iptu Rustami segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mencegah amukan massa yang semakin brutal. Pelaku dan terduga langsung diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang marah.
Pada hari Selasa, 02 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak korban, terlapor, serta keluarga masing-masing dan aparat desa berkumpul di Polsek Tanjungsari untuk membahas penyelesaian kasus ini. Dalam musyawarah tersebut, Deni memutuskan untuk memaafkan istrinya, Sdr. A, dan Sdr. M, kesepakatan damai ini diresmikan dengan pembuatan surat pernyataan bersama yang disaksikan aparat desa dan keluarga.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, menegaskan bahwa proses penyelesaian ini dilakukan demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat. “Kami memfasilitasi musyawarah ini agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari konflik yang lebih besar,” ujarnya.
Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi dan olah TKP, melakukan pemotretan, mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan memberikan fasilitas untuk penyelesaian permasalahan melalui musyawarah.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, serta peran aktif aparat Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)