Polsek Parung Panjang Beserta Unit Laka Lantas Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Kecelakaan Tunggal
Bogor, jurnalpolisi.id
Sabtu 20 Juli 2024 sekitar jam 22.40 WIB di Jl. Moh Toha Kap. Sukamanah RT
001/004 Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kab. Bogor, telah terjadi Laka Lantas tunggal kendaraan truk tronton nomor polisi B 9316 NU, menabrak bangunan tembok, tiang listrik dan tiang Telkom.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH., MH, menjelaskan bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekitar Jam 22.40 WIB di Jl. Moh Toha, Kap. Sukamanah RT 001/004 Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kab. Bogor, telah terjadi Laka Lantas tunggal kendaraan truk tronton nomor polisi B 9316 NU menabrak bangunan tembok milik warga, tiang listrik dan tiang Telkom.
Kronologis kejadian pada saat di Jl. Moh Toha, Kap. Sukamanah RT 001/004 Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kab. Bogor, kendaraan tersebut melaju dari arah Cigudeg menuju Tangerang sesampai di TKP menurut keterangan pengemudi mobil tronton tersebut rem tidak berfungsi dengan baik sehingga menabrak bangunan tembok milik warga, tiang listrik dan tiang Telkom. Sehingga mengalami kerusakan dan pengemudi mendapatkan pertolongan pertama di Puskesmas Parung Panjang.
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut tindakan pertama TKP dilakukan Unit Lantas Polsek Parung Panjang dan dilimpahkan ke Unit Gakum Polres Bogor, situasi arus lalu lintas kedua arah dalam keadaan bisa dilintasi baik dari arah Tangerang menuju Cigudeg maupun sebaliknya.
Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian di lokasi TKP Laka Lantas tersebut yaitu: meninggal dunia; nihil, luka berat; 1 orang, kerugian materi; kerusakan bangunan tembok milik warga, tiang listrik dan tiang Telkom.
Data dari identitas para pengemudi yang terlibat Laka Lantas yaitu: nama; Andi Supandi, Sukabumi, 06-06-1985, wiraswasta, Kap. Duren bongkok, RT 014/003 Desa Berekah, Kec. Bojong genteng, Kab. Sukabumi, mengalami luka di bagian perut dan kaki sebelah kanan, data pengemudi kendaraan truk tronton nomor polisi B 9316 NU, nama; Andi Supandi, Sukabumi, 06-06-1985, wiraswasta, Kap. Duren bongkok, RT 014/003 Desa Berekah, Kec. Bojong genteng, Kab. Sukabumi.
Dan yang terlibat dalam Laka Lantas tersebut yaitu: pengemudi kendaraan truk tronton nomor polisi B 9316 NU, nama; Andi Supandi, Sukabumi, 06-06-1985, wiraswasta, Kap. Duren bongkok RT 014/003 Desa Berekah, Kec. Bojong genteng, Kab. Sukabumi,
Nama; Hj. Neng Maratus, Bogor, 28-11-1974, mengurus rumah tangga, Kap. Sukamanah I Rt 001/004 Desa Parung Panjang, Kec. Parung Panjang, Kab. Bogor.
Sampai berita ini diturunkan proses penanganan sudah berjalan dengan baik dan lancar, untuk para korban dalam penanganan medis dan terkait kendaraan dalam pengamanan di Unit Laka Lantas serta tindak lanjut proses hukum berjalan.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)