Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP Terkait Adanya Percobaan Pencurian Kendaraan Roda Dua
Bogor, jurnalpolisi.id
Percobaan pencurian kendaraan roda dua (R2), terjadi di depan kantor PNM Mekar, Kap. Setu Tonggoh, Desa Leuwimekar, Kec. Leuwiliang, Kab. Bogor, Jumat (26/07/2024).
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, SH., MH, menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira jam 18.00 WIB piket Reskrim mendapatkan kiriman video dari WhatsApp tentang dugaan tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor.
Saat korban sedang berada di dalam kantor PNM Mekar Kap. Setu Tonggoh, Desa Leuwimekar, Kec. Leuwiliang, Kab. Bogor. Kemudian korban melihat sepeda motornya sedang di dorong mundur oleh 1 (satu) orang tak dikenal lalu korban berteriak maling-maling kemudian diduga pelaku tersebut melarikan diri dengan berboncengan sepeda motor dan motor milik korban tidak berhasil dibawa oleh terduga pelaku tersebut.
Identitas korban diketahui bernama: Sdr S, tempat, tanggal lahir; Bogor, 24 tahun, Islam, karyawan swasta, alamat; Kap. Cibanteng, Desa Cibanteng, Kec. Ciampea, Kab. Bogor.
Para saksi yang dapat dimintai keterangan pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang diantaranya: Sdr. S, tempat tanggal lahir; Bogor, 27 tahun, pekerjaan; buruh, alamat; Kap. Setu, Desa Leuwimekar, Kec. Leuwiliang, Kab. Bogor.
Pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang menekankan apabila pelaku berhasil ditangkap akan dikenakan proses hukum pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)